SuaraBekaci.id - Calon pemain naturalisasi timnas Indonesia, Sandy Walsh mengaku sangat sedih dan berduka saat mendengar tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya luka-luka.
Menurut Sandy Walsh, apa yang terjadi di Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 merupakan kejadian sangat buruk dan tentu saja membuat masyarakat Indonesia yang gila bola menjadi terguncang.
Diceritakan oleh Sandy Walsh, bahwa ia mendapat kabar tragedi Kanjuruhan lewat pesan dari rekannya di Timnas Indonesia.
"Saya bangun di pagi hari dan menerima pesan dari rekan di tim nasional. Saya langsung terkejut saat membacanya," kata Sandy Walsh kepada GVA seperti dilansir SuaraBekaci, Senin (7/11/2022).
Sandy Walsh pun menyayangkan tragedi memilukan itu masih terjadi di sepak bola saat ini.
"Sayang sekali hal ini masih terjadi di sepak bola saat ini. Di beberapa negara, sepak bola masih dianggap seperti agama, itu berarti segalanya bagi orang-orang tersebut,"
"Mereka (pemain) harus bermain lama tanpa suporter karena Covid-19 dan kemudian tragedi itu terjadi. Ini kejadian yang terlalu buruk," tambahnya.
Korban Siapkan Gugatan Restitusi
Sementara itu, sejumlah keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 akan mengajukan gugatan restitusi atau ganti rugi kepada sejumlah pihak.
Baca Juga: Shin Tae-yong Geber Fisik Timnas Indonesia U-19 di Pantai, Ronaldo Kwateh cs Dibuat Ngos-ngosan
Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang (Tatak), Imam Hidayat, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa materi gugatan restitusi tersebut saat ini sedang disusun untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen.
"Gugatan tim Tatak yang akan mengajukan. Saat ini sudah finalisasi draf gugatan, paling lambat dua minggu lagi. Kami sedang bahas dengan tim kita yang ada di Jakarta dan Malang," ujarnya mengutip dari Antara.
Imam menjelaskan, gugatan restitusi tersebut akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang masuk dalam sistem persepakbolaan Indonesia, di antaranya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT. Liga Indonesia Baru (LIB), hingga manajemen Arema FC.
Selain itu, lanjutnya, gugatan tersebut juga akan dilayangkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Restitusi tersebut merupakan ganti rugi terhadap hak korban sebagai penonton di Stadion Kanjuruhan, beberapa waktu lalu.
"Kalau restitusi itu kewajiban, karena mereka penonton yang berbayar, karcis tentu ada asuransi, ada perlindungan yayasan konsumen nanti kita ramu semua," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Geber Fisik Timnas Indonesia U-19 di Pantai, Ronaldo Kwateh cs Dibuat Ngos-ngosan
-
Faktor Pacar Bikin Sandy Walsh Bimbang Tentukan Tim Favorit di Piala Dunia 2022
-
Pengacara Korban Tragedi Kanjuruhan Siapkan Gugatan Ganti Rugi ke Pengadilan
-
Respons Rekomendasi Sepak Bola Dibekukan, Presiden Madura United Sebut Komnas HAM Offside
-
Siap Gugat Ganti Rugi, Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan: Nyawa Tak Bisa Ditukar Uang, tapi Kita Tetap Perjuangkan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung