SuaraBekaci.id - Calon pemain naturalisasi timnas Indonesia, Sandy Walsh mengaku sangat sedih dan berduka saat mendengar tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya luka-luka.
Menurut Sandy Walsh, apa yang terjadi di Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 merupakan kejadian sangat buruk dan tentu saja membuat masyarakat Indonesia yang gila bola menjadi terguncang.
Diceritakan oleh Sandy Walsh, bahwa ia mendapat kabar tragedi Kanjuruhan lewat pesan dari rekannya di Timnas Indonesia.
"Saya bangun di pagi hari dan menerima pesan dari rekan di tim nasional. Saya langsung terkejut saat membacanya," kata Sandy Walsh kepada GVA seperti dilansir SuaraBekaci, Senin (7/11/2022).
Sandy Walsh pun menyayangkan tragedi memilukan itu masih terjadi di sepak bola saat ini.
"Sayang sekali hal ini masih terjadi di sepak bola saat ini. Di beberapa negara, sepak bola masih dianggap seperti agama, itu berarti segalanya bagi orang-orang tersebut,"
"Mereka (pemain) harus bermain lama tanpa suporter karena Covid-19 dan kemudian tragedi itu terjadi. Ini kejadian yang terlalu buruk," tambahnya.
Korban Siapkan Gugatan Restitusi
Sementara itu, sejumlah keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 akan mengajukan gugatan restitusi atau ganti rugi kepada sejumlah pihak.
Baca Juga: Shin Tae-yong Geber Fisik Timnas Indonesia U-19 di Pantai, Ronaldo Kwateh cs Dibuat Ngos-ngosan
Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang (Tatak), Imam Hidayat, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa materi gugatan restitusi tersebut saat ini sedang disusun untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen.
"Gugatan tim Tatak yang akan mengajukan. Saat ini sudah finalisasi draf gugatan, paling lambat dua minggu lagi. Kami sedang bahas dengan tim kita yang ada di Jakarta dan Malang," ujarnya mengutip dari Antara.
Imam menjelaskan, gugatan restitusi tersebut akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang masuk dalam sistem persepakbolaan Indonesia, di antaranya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT. Liga Indonesia Baru (LIB), hingga manajemen Arema FC.
Selain itu, lanjutnya, gugatan tersebut juga akan dilayangkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Restitusi tersebut merupakan ganti rugi terhadap hak korban sebagai penonton di Stadion Kanjuruhan, beberapa waktu lalu.
"Kalau restitusi itu kewajiban, karena mereka penonton yang berbayar, karcis tentu ada asuransi, ada perlindungan yayasan konsumen nanti kita ramu semua," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Geber Fisik Timnas Indonesia U-19 di Pantai, Ronaldo Kwateh cs Dibuat Ngos-ngosan
-
Faktor Pacar Bikin Sandy Walsh Bimbang Tentukan Tim Favorit di Piala Dunia 2022
-
Pengacara Korban Tragedi Kanjuruhan Siapkan Gugatan Ganti Rugi ke Pengadilan
-
Respons Rekomendasi Sepak Bola Dibekukan, Presiden Madura United Sebut Komnas HAM Offside
-
Siap Gugat Ganti Rugi, Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan: Nyawa Tak Bisa Ditukar Uang, tapi Kita Tetap Perjuangkan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'