SuaraBekaci.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beberkan laporan hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pasca laga Arema vs Persebaya.
Salah satu temuan Komnas HAM seperti dikutip dari Suara.com ialah PSSI tidak menetapkan laga Arema vs Persebaya sebagai pertandingan dengan resiko tinggi atau high risk.
Sejalan dengan temuan Komnas HAM, salah satu media Belanda, rtlnieuws.nl berdasarkan laporan dari Amnesty Internasional juga menyerukan penyelidikan menyeluruh atas tragedi tersebut.
Menurut laporan media Belanda itu, tragedi yang menewaskan tua muda dan anak kecil itu juga menjadi tanggung jawab pihak PSSI, selain aparat kepolisian yang tembakkan gas air mata.
"Ada juga kritik keras kepada PSSI yang dianggap menempatkan kepentingan komersil di atas keselamatan," tulis laporan media Belanda itu.
"Juga hampir 4,5 ribu tiket terjual melebihi jumlah penonton yang bisa datang ke stadion. Dari laporan pihak Komnas HAM Indonesia, harus ada tanggung jawab hukum terkait hal tersebut,"
Sementara itu, pihak Komnas HAM menyebut bahwa penentuan laga dengan resiko tinggi ada di Sekjen PSSI yakni Yunus Nusi.
"Satu memang tidak ditetapkannya pertandingan Arema FC versus Persebaya sebagai pertandingan berisiko tinggi. Kalau secara faktual pertandingan itu memang berisiko tinggi, makanya suporter cuma dari Arema saja," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Ini terutama ketika diambil keputusan oleh sekjen atau sekretaris umum. Kalau dalam bahasanya di instrumennya, bahasa di organisasi PSSI, dipangkunya sekjen tapi di instrumennya, dipanggilnya sekretaris umum," jelasnya.
Baca Juga: LPSK Ajukan 13 Saksi, Miliki Informasi Penting Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
-
LPSK Ajukan 13 Saksi, Miliki Informasi Penting Tragedi Kanjuruhan
-
Pernyataan Iwan Bule Soal Exco Lebih Baik Diam Jika Tidak Sejalan Dicibir Publik: Kacau Logikanya
-
Siap-siap! Komnas HAM Bakal Permasalahkan FIFA soal Tragedi Kanjuruhan
-
Lanjutan Liga 1 Masih Tanda Tanya, Marc Klok: Kami Butuh Kepastian!
-
Laporan Komnas HAM Lebih Keras Mungkin Saja Jumlah Tersangka Bisa Tambah, Mahfud MD: Bisa 8 Bisa 10
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan