SuaraBekaci.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beberkan laporan hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pasca laga Arema vs Persebaya.
Salah satu temuan Komnas HAM seperti dikutip dari Suara.com ialah PSSI tidak menetapkan laga Arema vs Persebaya sebagai pertandingan dengan resiko tinggi atau high risk.
Sejalan dengan temuan Komnas HAM, salah satu media Belanda, rtlnieuws.nl berdasarkan laporan dari Amnesty Internasional juga menyerukan penyelidikan menyeluruh atas tragedi tersebut.
Menurut laporan media Belanda itu, tragedi yang menewaskan tua muda dan anak kecil itu juga menjadi tanggung jawab pihak PSSI, selain aparat kepolisian yang tembakkan gas air mata.
"Ada juga kritik keras kepada PSSI yang dianggap menempatkan kepentingan komersil di atas keselamatan," tulis laporan media Belanda itu.
"Juga hampir 4,5 ribu tiket terjual melebihi jumlah penonton yang bisa datang ke stadion. Dari laporan pihak Komnas HAM Indonesia, harus ada tanggung jawab hukum terkait hal tersebut,"
Sementara itu, pihak Komnas HAM menyebut bahwa penentuan laga dengan resiko tinggi ada di Sekjen PSSI yakni Yunus Nusi.
"Satu memang tidak ditetapkannya pertandingan Arema FC versus Persebaya sebagai pertandingan berisiko tinggi. Kalau secara faktual pertandingan itu memang berisiko tinggi, makanya suporter cuma dari Arema saja," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Ini terutama ketika diambil keputusan oleh sekjen atau sekretaris umum. Kalau dalam bahasanya di instrumennya, bahasa di organisasi PSSI, dipangkunya sekjen tapi di instrumennya, dipanggilnya sekretaris umum," jelasnya.
Baca Juga: LPSK Ajukan 13 Saksi, Miliki Informasi Penting Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
-
LPSK Ajukan 13 Saksi, Miliki Informasi Penting Tragedi Kanjuruhan
-
Pernyataan Iwan Bule Soal Exco Lebih Baik Diam Jika Tidak Sejalan Dicibir Publik: Kacau Logikanya
-
Siap-siap! Komnas HAM Bakal Permasalahkan FIFA soal Tragedi Kanjuruhan
-
Lanjutan Liga 1 Masih Tanda Tanya, Marc Klok: Kami Butuh Kepastian!
-
Laporan Komnas HAM Lebih Keras Mungkin Saja Jumlah Tersangka Bisa Tambah, Mahfud MD: Bisa 8 Bisa 10
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan