SuaraBekaci.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beberkan laporan hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pasca laga Arema vs Persebaya.
Salah satu temuan Komnas HAM seperti dikutip dari Suara.com ialah PSSI tidak menetapkan laga Arema vs Persebaya sebagai pertandingan dengan resiko tinggi atau high risk.
Sejalan dengan temuan Komnas HAM, salah satu media Belanda, rtlnieuws.nl berdasarkan laporan dari Amnesty Internasional juga menyerukan penyelidikan menyeluruh atas tragedi tersebut.
Menurut laporan media Belanda itu, tragedi yang menewaskan tua muda dan anak kecil itu juga menjadi tanggung jawab pihak PSSI, selain aparat kepolisian yang tembakkan gas air mata.
"Ada juga kritik keras kepada PSSI yang dianggap menempatkan kepentingan komersil di atas keselamatan," tulis laporan media Belanda itu.
"Juga hampir 4,5 ribu tiket terjual melebihi jumlah penonton yang bisa datang ke stadion. Dari laporan pihak Komnas HAM Indonesia, harus ada tanggung jawab hukum terkait hal tersebut,"
Sementara itu, pihak Komnas HAM menyebut bahwa penentuan laga dengan resiko tinggi ada di Sekjen PSSI yakni Yunus Nusi.
"Satu memang tidak ditetapkannya pertandingan Arema FC versus Persebaya sebagai pertandingan berisiko tinggi. Kalau secara faktual pertandingan itu memang berisiko tinggi, makanya suporter cuma dari Arema saja," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Ini terutama ketika diambil keputusan oleh sekjen atau sekretaris umum. Kalau dalam bahasanya di instrumennya, bahasa di organisasi PSSI, dipangkunya sekjen tapi di instrumennya, dipanggilnya sekretaris umum," jelasnya.
Baca Juga: LPSK Ajukan 13 Saksi, Miliki Informasi Penting Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
-
LPSK Ajukan 13 Saksi, Miliki Informasi Penting Tragedi Kanjuruhan
-
Pernyataan Iwan Bule Soal Exco Lebih Baik Diam Jika Tidak Sejalan Dicibir Publik: Kacau Logikanya
-
Siap-siap! Komnas HAM Bakal Permasalahkan FIFA soal Tragedi Kanjuruhan
-
Lanjutan Liga 1 Masih Tanda Tanya, Marc Klok: Kami Butuh Kepastian!
-
Laporan Komnas HAM Lebih Keras Mungkin Saja Jumlah Tersangka Bisa Tambah, Mahfud MD: Bisa 8 Bisa 10
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman