SuaraBekaci.id - Kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ASN) oleh majikan kembali terjadi. Kali ini, seorang ART beriniial RNA (18) menjadi korban kekerasan saat bekerja di rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Korban saat ini harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya. Kepala Bagian (Kabag) Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Wulan mengatakan, di tempatnya korban akan menjalani pemeriksaan psikiatri forensik (visum et repertum psikiatrikum) guna keperluan penyelidikan.
"Sesuai permintaan dari penyidiknya. Visumnya tidak di RS Polri. Di sini cuma psikiatri," kata Wulan di Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (3/11/2022).
"Visum et repertum psikiatrikum" merupakan pemeriksaan psikis yang dilakukan tim dokter psikiatri jiwa forensik.
Prosedur tersebut kerap dilakukan dalam kasus tindak pidana. Nantinya hasil visum tersebut bakal diserahkan oleh tim dokter psikiatri jiwa forensik RS Polri Kramat Jati ke penyidik Polda Metro Jaya sebagai alat bukti kasus penyiksaan RNA.
Paman dari RNA, Ceceng (42) mengatakan, korban dirawat di RS Polri Kramat Jati selama 14 hari ke depan. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan hingga pelecehan seksual yang dialami RNA kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Sebelumnya korban empat hari dirawat di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto). Alhamdulillah kita sangat ditangani dengan serius oleh Polda Metro Jaya," kata Ceceng.
Kasus kekerasan terhadap ART asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial RNA tersebut menjadi perhatian publik setelah korban mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10).
Pada kesempatan itu, RNA mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikan berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis.
Baca Juga: Sosok Kodir, ART Ferdy Sambo yang Bertugas Bersihkan Darah Brigadir Yosua
RNA diduga disiksa sejak Juni hingga akhir Oktober 2022 secara bergantian oleh pasangan suami-istri (pasutri) majikannya hingga mengalami banyak luka di sekujur tubuh.
Sebelumnya, seorang ART di Kabupaten Bandung Barat berinisial R juga menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh kedua majikan di tempatnya bekerja. [Antara]
Berita Terkait
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!
-
Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan