SuaraBekaci.id - Terdakwa pembunuhan Ferdy Sambo menurut pengakuan dari eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKPB Ridwan Soplanit sempat mengepalkan tangan dan mata berkaca-kaca pasca tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadri J di rumah dinas, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Kesaksian dari Ridwan Soplanit ini diperdengarkan pada sidang obstruction of justice pembunuhan Yosua atas terdakwa Irfan Widyanto yang digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
Ridwan kemudian menceritakan detail saat ia datang ke ke rumah dinas Ferdy Sambo. Menurut Ridwan, ia melihat beberapa selongsong peluru di lantai.
"Senjata masih ada. Saya lihat ada senjata satu. Saat itu saya belum melihat langsung untuk spesifik jenis senjata," jelas Ridwan dalam persidangan.
Ridwan lalu menjelaskan bahwa Ferdy Sambo menjelaskan kepada dirinya bahwa Putri Candrawathi alami pelecehan seksual. Dikatakan oleh Ridwan, pelecehan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang," kata Ridwan menirukan ucapan Sambo.
Setelah itu kata Ridwan, Sambo terlihat memukul-mukul tembok dan menyandarkan kepalanya. Mata Sambo digambarkan Ridwan seperti berkaca-kaca seperti orang mau menangis.
"Sambil ngobrol tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudian kepalanya nyandar di tembok. Saya lihat FS matanya sudah berkaca-kaca, seperti sudah mau menangis, tampak sedih," jelas Ridwan.
Mendapat penjelasan Sambo itu, Ridwan kemudian mengatakan bahwa ia sempat meminta izin untuk memanggil tim agar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Selain Minta Jangan Ramai-ramai saat Olah TKP, Ferdy Sambo Minta Anak Buah Ambil Bukti Senpi
"Mohon izin Jenderal, saya harus segera panggil tim olah TKP saya," ucap Ridwan kepada Sambo.
Berita Terkait
-
Selain Minta Jangan Ramai-ramai saat Olah TKP, Ferdy Sambo Minta Anak Buah Ambil Bukti Senpi
-
Ferdy Sambo Minta Maaf Atas Perbuatannya, Lemkapi Sebut Hanya untuk Ringankan Vonis
-
Ferdy Sambo Buka Suara Soal Isu Konsorsium 303, yang Benar Kami Memberantasnya
-
ART Ferdy Sambo Disebut Beri Kesaksian Bohong, Bisa Terancam Penjara 7-9 Tahun
-
Ragu Permintaan Maaf Terdakwa, Ibu Brigadir J Akui Sudah Lampiaskan Semua Hal Berat ke Ferdy Sambo Cs
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi
-
Viral Wamentan Laporkan Kinerja Sektor Pertanian ke Jokowi
-
Gerebek Pasar Babelan, Polres Metro Bekasi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Obat Keras