SuaraBekaci.id - Proses pembuatan surat izin mengemudi atau SIM kadang membutuhkan waktu yang lama. Pasalnya, warga yang gagal dalam salah satu ujian, misalnya ujian praktik mengemudi harus mengulang di kemudian hari.
Namun saat ini, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo mempermudah pembuatan SIM. Kebijakan baru itu pun mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
"Kita apresiasi, ada kemungkinan bahwa calon yang melakukan tes SIM itu kemungkinan gugup atau juga kemungkinan dia padatnya peserta sehingga kemudian melakukan kesalahan," kata dia, di Komplek Parlemen Senayan, Rabu.
Untuk itu, dia mendukung kebijakan mempermudah pembuatan SIM itu salah satunya ialah bisa mengulang ujian kembali di hari yang sama apabila dinyatakan gagal dalam ujian praktik mengemudi.
"Ada baiknya memang dalam pengujian itu bisa dilakukan ulangan di hari yang sama supaya kemudian menghemat waktu," ujarnya.
Ia menilai bahwa ujian praktik mengemudi memang sebagaimana praktik berkendara sehari-hari. Namun, kata dia, mungkin ada faktor-faktor lain yang menyebabkan seseorang gagal ujian praktik mengemudi.
"Kalau kemudian pada waktu itu diulang lagi bisa ada kemungkinan bahwa hal itu tak akan terjadi, kecuali sudah diulang salah lagi, ya mengulang lagi saja setelah nanti latihan lagi," katanya.
Ia juga mengapresiasi kebijakan itu yang menurut dia berkorelasi untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).
"Kami apresiasi karena memang walaupun Pak Kapolri sudah berusaha keras untuk menghilangkan itu tetapi masih saja ada orang-orang yang mencari kesempatan," katanya.
Baca Juga: Segera Ditertibkan Kapolri, Apakah Warga Sipil Boleh Bebas Pakai Pelat RF?
Lebih lanjut, menyebut Polri perlu membersihkan pula pungli yang dilakukan pihak luar yang mengklaim bisa mempermudah pengurusan SIM agar tidak mencemari integritas petugas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.
"Dari pihak luar yang mengaku bisa membantu itu. Nanti kalau teman-teman lihat yang perlu ditertibkan itu terutama di tempat pembuatan SIM yang di luar-luar, karena begitu datang itu sudah ada calo-calo," ujarnya.
Sebelumnya pada Rabu (26/10), Prabowo meminta kepada petugas Satpas SIM memberikan kemudahan kepada masyarakat sebelum melakukan praktik ujian mengemudi dalam pengurusan SIM dengan memberikan latihan terlebih dahulu.
“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pada kesempatan tersebut, Kasie SIM Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Akasa Rambing, mengatakan, pemohon yang gagal ujian praktik dapat mengikutinya kembali setelah dua pekan.
“Siap jenderal, dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” kata dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?
-
5 Tablet SIM Card 5G Terbaik untuk Mahasiswa dan Pekerja Kreatif, Multitasking Makin Enteng!
-
Dasco Minta Elite Stop Gaduh Pilkada Lewat DPRD, Fokus Dulu Tangani Bencana Sumatera
-
Soal KUHP dan KUHAP, Dasco: Jika Tidak Berkenan, Silakan Uji Materi ke MK
-
Dasco Ungkap Alasan Prabowo Buat Retret Kabinet di Hambalang: Satukan Visi untuk Program 2026
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'