SuaraBekaci.id - Rizky Noviyandi Achmad ayah sadis yang habis nyawa anak kandungnya, Keyla Putri Cantika alias Keke dan aniaya istrinya, Nila Islamia (31) hingga kritis di Depok sempat diajak mengopi oleh tetangga sekitar.
Rizki diajak mengopi oleh warga sekitar setelah aksi sadisnya menghabisi nyawa Keke yang akan pergi ke sekolah.
Menurut Eka, saksi kejadian sadis tersebut yang juga tetangga pelaku, setelah Subuh, dia mendengar ada teriakan.
Ia dan bersama sejumlah warga lainnya lalu keluar rumah. Eka kemudian mendapati pelaku Rizky sudah menenteng golok di tangan kanan sambil gendong anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.
Pelaku Rizky pun langsung diamankan oleh warga. Saat diamankan, Eka mengatakan bahwa Rizky sempat memeluk suadaranya dan meminta maaf.
"Terus ke semua tetangga minta maaf. Nggak lama dia duduk dan nangis-nangis di sini,” tutur Eka seperti dikutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Saat diamankan, warga sempat membuatkan secangkir kopi agar Rizky tenang. Namun, pelaku malah meluapkan isi hatinya sambil berteriak.
“Pelaku memang sempat kami ajak ngopi karena biar tenang, bukan gimana, karena kan masih ada yang diincer satu lagi katanya. Dia (Rizky) bilang, gua udah puas nih bunuh dua setan, tinggal setan satu lagi,” kata Eka menirukan ucapan pelaku saat itu.
Eka tidak mengetahui apakah pelaku Rizky tengah dalam kondisi mabuk atau tidak. Namun kata Eka, saat itu warga fokus untuk menjaga pelaku agar tidak berbuat sadis lagi.
Baca Juga: Fakta Baru Ayah Bunuh Anak SD di Depok, Diduga Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
“Saya gak tahu dia abis mabok apa gimana, kita si cuma tau ini aja. Pas dia mau kabur ngincer yang satu lagi kita jagain,” ucapnya.
Aksi Sadis Rizky Noviyandi Achmad
Selasa 1 November 2022 jadi hari tragis bagi Keyla Putri Cantika alias Keke yang masih berusia 11 tahun dan ibundanya, Nila Islamia. Keduanya jadi korban kesadisan orang yang harus menjaga mereka, Rizky Noviyandi Achmad.
Rizky Noviyandi Achmad ialah ayah dari Keke, suami dari Nila Islamia. Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, dugaan pembunuhan brutal itu dipicu pertengkaran Nila dan Rizky.
“Jadi awalnya saksi yang ada di lantai dua rumah ini mendengar suara teriakan dari korban, kemudian saksi turun ke bawah menolong korban. Namun karena pelaku saat itu sedang membabi buta, jadi saksi tidak berani turun,” kata AKBP Yogen.
Menurut AKBP Yogen, Rizky membunuh anak kandungnya sendiri dengan cara sangat sadis.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Ayah Bunuh Anak SD di Depok, Diduga Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
-
Rizky Novyandi Achmad Pelaku Pembunuhan Sadis di Depok, Dipecat dengan Tidak Hormat dari Pegawai Pemkab Bogor
-
Tega! Seorang Ayah di Depok Bunuh Putri Kandungnya Sendiri
-
Kesaksian Warga Jatijajar Soal Pembunuhan Sadis, Pelaku dan Korban Kerap Cekcok
-
Prediksi Cuaca Bogor, Depok dan Cianjur: Hari Ini Hujan Petir
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar