SuaraBekaci.id - Warga kota Bekasi pada hari ini Selasa 1 November 2022 bisa mengurus langsung layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) ke lokasi SIM keliling Kota Bekasi.
Layanan SIM keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari, dari hari Senin hingga Sabtu di enam titik lokasi yang berbeda.
Untuk warga kota Bekasi, ada enam lokasi layanan mobil SIM keliling, berikut lokasinya:
1. Senin: Carrefour Harapan Indah di Jalan Harapan Indah Raya Nomor 9E. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
2. Selasa: Mega Bekasi Hypermall di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
3. Rabu: Metropolitan Mall Bekasi di Jalan KH Noer Ali. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
4. Kamis: Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
5. Jumat: Gateway Park LRT City Jatibening. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
6. Sabtu: Revo Town Bekasi di Jalan A. Yani Kav. 1. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok dan Bogor Senin 31 Oktober 2022
Syarat memperpanjang SIM di Polres Bekasi Kota, warga harus membawa KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sedangkan untuk pemohon yang ingin membuat SIM baru harap melampirkan: KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Biaya penerbitan SIM baru di Polres Bekasi Kota:
SIM A : Rp 120.000
SIM C : Rp 100.000
Biaya perpanjang SIM di Polres Bekasi Kota:
Berita Terkait
-
Lokasi SIM Keliling Kota Depok dan Bogor Senin 31 Oktober 2022
-
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Senin 31 Oktober 2022
-
SIM Keliling Karawang Sabtu 29 Oktober 2022 Ada di Lokasi Ini
-
Catat! Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 29 Oktober 2022
-
Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini 26 Oktober 2022: Ada di Metropolitan Mall dan Lotte Mart
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah