SuaraBekaci.id - Jadwal pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling kota dan Kabupaten Bekasi pada hari ini Rabu 26 Oktober 2022 tersedia di dua lokasi.
Pelayanan SIM keliling untuk memperpanjang SIM A dan C untuk warga Kota dan Kabupaten Bekasi. Sejumlah persyaratan harus dibawa pemohon untuk memperpanjang SIM A.
Untuk layanan SIM keliling hari ini rabu, 26 Oktober 2022 wilayah kota Bekasi tersedia di Metropolitan Mall, Kota BEkasi yang berlokasi di Jalan Noer Ali.
Pelayanan pendaftaran pelayanan SIM keliling sudah mulai pukul 08:00 WIB pagi tadi hingga 10:00 WIB.
Sedangkan untuk pelayanan SIM keliling Kabupaten Bekasi ada di Mall Pelayanan Publik Lotte Mart.
Untuk waktu pendaftaran SIM keliling Kabupaten Bekasi dari pukul 08:00 WIB sampai pukul 13:00 WIB.
Selain di Pelayanan Publik Lotte Mart, pelayanan SIM keliling juga ada di Satpas Meland Tambun dan Satpas Pemda Deltamas.
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000
Syarat perpanjangan SIM A atau sebagai berikut:
-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
-Bukti Cek Kesehatan,
-Bukti Tes Psikologi
Tag
Berita Terkait
-
Kilas Bekasi Kemarin: Remaja Bekasi Torehkan Prestasi Internasional, Pemkab Bekasi Mulai Pakai Mobil Dinas Listrik
-
Cuaca Bekasi Hari Ini Rabu 26 Oktober 2022: Waspada Angin dari Siang hingga Sore
-
Terpopuler: Geger Wanita Inisial CS Dituding Jadi Simpanan Orang Penting di Indonesia, WhatsApp Down
-
Catat! Lokasi Layanan SIM Keliling Karawang Rabu 26 Oktober 2022 Ada Disini
-
Warga Subang Buruan Merapat, Layanan SIM Keliling Subang Hari Ini Disini
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla