SuaraBekaci.id - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi pelaku pencurian motor atau curanmor yang sedang menodongkan pistol ketika aksinya ketahuan oleh pemilik kendaraan.
Dalam video viral tersebut, tampak dua pelaku pencurian motor sedang melancarkan aksinya di sebuah gang.
Target sepeda motor yang akan dicuri yakni motor yang sedang terparkir di depan supermarket dalam keadaan tidak terpantau.
Aksi pelaku curanmor terekam CCTV supermarket dan diunggah ulang oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta pada Minggu (30/10/2022).
Tindak kejahatan tersebut terjadi di Jalan KP, Kelapa Dua, Padurenan Mustika Jaya, Bekasi. Lokasinya persis dekat dengan SMPN 36 kota bekasi.
Sayangnya saat melancarkan aksinya, pelaku curanmor tersebut sudah ketahuan oleh pemilik kendaraan dan warga sekitar.
Namun, bukannya kabur justru pelaku curanmor tersebut menodongkan senjata api kepada pemilik kendaraan api dan warga sekitar.
Sehingga beberapa warga di tempat kejadian dan pemilik kendaraan sempat akan menangkap pelaku, namun hal tersebut tidak jadi dilakukan karena pelaku todongkan pistol.
Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemilik kendaraan dan warga di sekitar kejadian langsung diam serta menghindar.
Baca Juga: Polisi Purwakarta Tangkap Penadah Motor Curian
Apabila aksi tersebut berhasil dilakukan, pelaku akan dikenakan pasal berlapis 363 ayat (1) tentang Pencurian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Bagi anda pengendara sepeda motor, diharapkan tetap waspada dan berhati-hati saat sedang meninggalkan kendaraan di luar ruangan.
Kontributor : Rifka
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Purwakarta Tangkap Penadah Motor Curian
-
Dinilai Tak Sesuai Fakta, Aremania Minta Kejati Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan ke Polda Jatim
-
Sepeda Motor Warga Finlandia Raib di Pantai Kuta Lombok Tengah
-
Dua Bandit Berpistol Di Bekasi Gagal Gegara Kepergok Warga, Aksinya Viral Di Media Sosial
-
Target 10 sampai 12 Emas Diusung Perenang Andalan Bekasi di Porprov Jabar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan