SuaraBekaci.id - Warga kota Bekasi pada hari ini Senin 31 Oktober 2022 bisa mengurus langsung layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) ke lokasi SIM keliling Kota Bekasi yang berada di Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Layanan SIM keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari, dari hari Senin hingga Sabtu di enam titik lokasi yang berbeda.
Untuk warga kota Bekasi, ada enam lokasi layanan mobil SIM keliling, berikut lokasinya:
1. Senin: Carrefour Harapan Indah di Jalan Harapan Indah Raya Nomor 9E. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
2. Selasa: Mega Bekasi Hypermall di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
3. Rabu: Metropolitan Mall Bekasi di Jalan KH Noer Ali. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
4. Kamis: Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
5. Jumat: Gateway Park LRT City Jatibening. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
6. Sabtu: Revo Town Bekasi di Jalan A. Yani Kav. 1. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Baca Juga: SIM Keliling Karawang Sabtu 29 Oktober 2022 Ada di Lokasi Ini
Syarat memperpanjang SIM di Polres Bekasi Kota, warga harus membawa KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sedangkan untuk pemohon yang ingin membuat SIM baru harap melampirkan: KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Biaya penerbitan SIM baru di Polres Bekasi Kota:
SIM A : Rp 120.000
SIM C : Rp 100.000
Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Berita Terkait
-
SIM Keliling Karawang Sabtu 29 Oktober 2022 Ada di Lokasi Ini
-
Catat! Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 29 Oktober 2022
-
Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini 26 Oktober 2022: Ada di Metropolitan Mall dan Lotte Mart
-
Catat! Lokasi Layanan SIM Keliling Karawang Rabu 26 Oktober 2022 Ada Disini
-
Warga Subang Buruan Merapat, Layanan SIM Keliling Subang Hari Ini Disini
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla