SuaraBekaci.id - Lima orang anak di bawah umur ditangkap karena diduga akan melakukan tawuran di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Kekinian, lima ABG berinisial AM (13), FFS (13), MS (14), MRR (15) dan MZA (16)itu telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Kami antar kelima anak yang masih di bawah umur ini ke rumah orang tuanya dengan disaksikan oleh RT dan RW setempat,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Dijelaskan, kelima anak remaja laki-laki ditangkap setelah sebelumnya ingin menggelar aksi tawuran di Jalan KH. Moh. Mansur, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Minggu dini hari pukul 00.29 WIB.
Terbongkarnya aksi tawuran tersebut berawal ketika tim patroli mendapat informasi dari warga bahwa akan terjadi peristiwa tawuran di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi dan ketika sampai di lokasi, polisi langsung menangkap lima anak tersebut yang tengah berkeliaran mencari lawan tawuran dengan sepeda motor.
"Namun, masih ada enam anak remaja yang kabur dan identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga datang ke rumah orang tua para pelaku yang belum ditangkap ini karena mereka berpeluang besar akan melakukan hal yang sama," jelasnya.
Kelima anak tersebut pun akhirnya menjalani pemeriksaan di Polsek Tambora dan hasilnya, mereka mencari lawan tawuran menggunakan akun Instagram milik MZA.
Sambil memprovokasi lewat akun Instagram, mereka berkeliaran menggunakan sepeda motor sambil mencari lawan tawuran di jalan.
Baca Juga: Tinggal di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Anak-anak di Desa Nanga Bayan Dapat Bimbel
Walaupun perbuatan mereka sudah melanggar hukum pidana, Putra lebih memilih memulangkan mereka dan memberikan pembinaan agar para anak tersebut bisa berubah dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Kami lakukan pembinaan kepada anak-anak ini dan kepada orang tuanya juga agar sama-sama bisa menjaga anak-anak dari tindak pidana tawuran," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Bukan Malas, Ini Alasan Logis Mengapa Generasi Sekarang Sulit Punya Rumah di Usia 25
-
Generasi Tanpa Ruang Tumbuh: Tekanan Sistem yang Memaksa Anak Muda Berlari
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Medsos Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Siapkah Orang Tua?
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah