Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:45 WIB
Lokasi penggerebekan tempat penampungan PMI Ilegal di Kota Bekasi, terdapat 161 orang calon PMI yang akan diberangkatkan ke luar Negeri (Suara.com/ Danan Arya)

SuaraBekaci.id - Kasus percobaan pemberangkatan 160 pekerja migrain ilegal berhasil digagalkan oleh Polda Metro Jaya dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, pihaknya akan selalu bersinergis dan mendukung penuh upaya BP2MI dalam pemberantasan calo atau orang-orang yang memanfaatkan para pekerja migran.

“Pada prinsipnya Polda Metro Jaya akan mendukung penuh upaya BP2MI dalam pemberantasan calo atau orang-orang yang memanfaatkan para pekerja migran kita. Khususnya penempatan pekerja migran non prosedural atau ilegal," kata Irjen Fadil Imran mengutip dari Antara. 

Saat ini kasus percobaan pemberangkatan 160 pekerja migran ilegal tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal

Fadil mengatakan BP2MI dan Polda Metro Jaya juga berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dalam hal perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia, baik yang masih berada di Indonesia maupun di luar negeri.

Ditegaskan oleh Fadil, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada seluruh instansi terkait untuk terus mengawal dan memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Indonesia, kami siap melindungi para pekerja migran Indonesia, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Karena mereka adalah pahlawan Devisa bagi bangsa Indonesia," ujarnya.

Kapolda juga berkomitmen untuk terus bersinergi bersama BP2MI demi mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal terjadi kembali, terutama di wilayah Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Empat Orang Calon PMI Ilegal Digrebek di Hotel Ramayana Batam, Rencana Akan Berangkat ke Malaysia

Load More