SuaraBekaci.id - Sejumlah warga yang tergabung dalam Jaringan Tanpa Asap Batu Bara (Jatayu) Indramayu, kembali menggelar aksi terhadap penolakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 3x330 MW, Jawa Barat, Jum'at (21/10/2022).
Penolakan PLTU Indramayu yang dilakukan warga Jatayu karena dinilai telah menyebabkan berbagai kerusakan alam.
Diketahui, PLTU Indramayu 1 adalah salah satu dari 52 PLTU di Indonesia yang akan diubah menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap co-firing, hal itu dilakukan dengan mengganti 5-10 persen batu bara dengan biomassa dari pelet kayu.
"Agendannya warga jatayu hari ini melakukan kampaye, kami melakukan kampaye adanya PLTU berbahan batu bara di campur kayu maka dari itu campur bahan kayu asapnya sangat tebal hitam banget," ucap koordinatir Jatayu Tarmudi, saat ditemui SuaraBekaci.
Tarmudi mengungkapkan rencana aksi kali ini awalnya akan dihadiri ratusan warga Jatayu akan tetapi masyarakat yang hadir menyusut puluhan karena lain alasan.
"Ya perkiraan dari awal sih 150 orang, akan tetapi namanya juga orang banyak kesibukan apalagi ini masih keadaan panen jadi yang dateng kita seadanya aja, mungkin kurang lebihnya 70 atau 80," ucapnya.
Pantauan SuaraBekaci, Warga Jatayu menggelar aksi tersebut di lahan pertanian milik warga, yang tidak jauh dari PLTU Indramayu 1.
Aksi itu diawali dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan yang isinya 'STOP BIOMASS CO-FIRING! PHASE OUT COAL POWER PLANT, #BIGBADBIOMASS'.
Tarmudi menyebut Jatayu sendiri diisi oleh tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mayoritas anggota dari Kecamatan Mekarsari, dan di ikuti kecamatan Patrol Baru, dan Kecamatan Sumur Adem.
Baca Juga: Kriminalisasi Tak Surutkan Masyarakat Jatayu Tolak PLTU 1 Indramayu
Semenjak beroperasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap Indramayu 1 tahun 2015, asap pembuangan tersebut mengenai lahan pertanian warga yang mengakibatkan tanah menjadi tidak subur kembali.
"Dampak ke tanaman terutama ke padi, pertanian itu mulai tahun 2019, itu mulai kita mengelola tanah kesulitan dari pembibitan itu sudah berubah merah terkadang bisa mati, itu bukan bentuk hama itu dikenal penyakit," Ucap Tarmudi.
Selain berdampak pada tanaman padi, Tarmidi juga mencurigai semenjak beroperasi PLTU 1 Indramayu, pohon kelapa di Desa Mekarsari saat ini sudah punah.
"Dari pohon kelapa, terus berjalan kematian-kematian ini, baru tahun 2015 kalau di Mekarsari itu udah separuhnya pohon kelapa yang mati," ucap Tarmudi.
"Makannya orang yang dulunya punya pohon kelapa 100 atau 10, ya sekarang disini jangankan kita mau jual, mau butuh kelapa muda aja kita harus beli di luar, karena udah engga ada pohonya," sambunya.
Kampanye yang dilakukan oleh warga Jatayu kali ini adalah rentetan aksi yang sudah diulang puluhan kali, bahkan sempat berorasi di Istana presiden Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Kriminalisasi Tak Surutkan Masyarakat Jatayu Tolak PLTU 1 Indramayu
-
Penyakit Clerence Chyntia Audry Kanker Pembuluh Darah, Kenali Gejalanya
-
Anak Yusuf Maulana Meninggal karena Gagal Ginjal Akut: Jam Demi Jam Kesehatannya Menurun Drastis
-
Hampir 100 anak meninggal akibat gangguan ginjal akut, epidemiolog sebut sudah genting dan desak status 'KLB gagal ginjal akut'
-
Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Jika Anak Anda Mengalami Gejala Ini, Langsung Bawa ke Dokter!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo