Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:29 WIB
Polsek Duren Sawit mendatangi lokasi dugaan pemalakan PKL oleh pengamen di Kanal Banjir Timur, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Antara/HO-Polsek Duren Sawit

SuaraBekaci.id - Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur menindaklanjuti laporan dugaan pemalakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) oleh pengamen di Jalan Sawah Barat, Kanal Banjir Timur atau KBT, Kamis (20/10).

Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbunmengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dugaan pemalakan oleh pengamen di KBT tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan secara langsung terhadap beberapa pedagang ikan dan makanan, memang ada pengamen, tetapi tidak ada para pengamen melakukan pemaksaan," kata Martson di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Marbun menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi adanya pengamen yang melakukan pemaksaan meminta uang kepada pedagang dan konsumen di lokasi tersebut.

Baca Juga: Sadis, Pria Botak Habisi Nyawa Cewek di Apartemen Jakarta Timur

Dia mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan meningkatkan patroli dengan mengerahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas di kawasan KBT tersebut.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

"Kami akan tingkatkan patroli Bhabinkamtibmas dan akan selalu responsif dengan keluhan-keluhan masyarakat. Silahkan lapor ke Polsek Duren Sawit atau 'hotline' Polri 110," ujar Marbun.

Sebelumnya, seorang warga melalui media sosial melaporkan adanya aksi dugaan pemalakan kepada pedagang kaki lima yang dilakukan oleh pengamen di KBT.

Warga tersebut juga menulis bahwa pengamen-pengamen tersebut melakukan perundungan kepada PKL yang mencari nafkah dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Jaktim Bangun Embung di Kramat Jati

"Di BKT Duren Sawit banyak pengamen jalanan meminta uang dengan memaksa mengakibatkan bentrok dengan pedagang. Pengamen itu melakukan pasal perundungan kepada PKL yang mencari nafkah. Izin semoga pak Reskrim cepat bertindak," tulis warga tersebut dalam laporannya. (Antara)

Load More