SuaraBekaci.id - Masyarakat diminta untuk memperhatikan beberapa hal sebelum mengkonsumsi obat. Salah satunya adalah memperhatikan efek samping obat sebelum dikonsumsi.
Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes DKI Hari Sulistiyono mengatakan, memperhatikan efek samping obat perlu dilakukan sebelum mengkonsumsi obat baik yang bisa dibeli bebas di toko obat berizin maupun sesuai resep dokter.
"Indikasi efek samping semua ada di kemasan obat," alam diskusi terkait konsumsi obat aman di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Menurut dia, ada beberapa tips yang diperhatikan sebelum mengonsumsi obat termasuk di antaranya soal efek samping.
Adapun perhatian pertama, kata dia, di antaranya terkait komposisi atau kandungan obat.
Selanjutnya, indikasi atau khasiat obat, dosis dan cara pakai.
"Dosis itu aturan pakai, kalau cara pakai itu, apakah diminum, lewat dubur (suppositoria) atau ada juga ditempel," imbuhnya.
Komponen penting yang diperhatikan adalah efek samping misalnya menyebabkan kantuk dan kontra indikasi yakni tidak bisa dikonsumsi oleh orang dengan kondisi tertentu misalnya ibu hamil.
"Kemudian tanggal kadaluarsa. MGF itu tanggal produksi, kalau EXP itu tanggal kadaluarsa," ucapnya.
Baca Juga: Obat Sirup Dilarang, IDI Bontang Beberkan Alasan dan Kasih Alternatif
Adapun efek samping muncul tergantung kondisi tubuh masing-masing orang.
Namun, apabila minum obat tiga kali sehari sesuai anjuran tim medis, kata dia, efek samping yang muncul masih dalam batas normal dan tidak berbahaya.
"Memang kalau terjadi efek perlu dilaporkan ke tenaga kesehatan dokter/apoteker," imbuhnya.
Sementara itu, terkait dihentikannya konsumsi obat dalam bentuk sediaan sirop untuk sementara terkait gangguan ginjal akut, ia mendorong masyarakat mengonsumsi obat dalam bentuk tablet.
Apabila diberikan kepada bayi, maka tablet tersebut digerus terlebih dahulu sehingga memudahkan dikonsumsi.
Baik obat sirop dan tablet, kata dia, memiliki khasiat yang sama apabila memiliki kandungan yang sama.
Berita Terkait
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
5 Obat Flek Hitam di Apotek yang Aman Dibeli Tanpa Resep Dokter, Mulai Rp38 Ribuan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Ringan di Seluruh Wilayah
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam