SuaraBekaci.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta masyarakat untuk menggunakan obat dengan sediaan tablet dan suppositoria (melalui dubur) untuk mengantisipasi gangguan ginjal akut misterius pada anak.
"Suppositoria bisa diberikan misalnya demam tinggi, prinsipnya yang ditunda berbentuk sirup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Menurut dia, obat suppositoria digunakan apabila anak mengalami demam tinggi yang lebih cepat menurunkan demam.
Dia menjelaskan, surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait obat sirup yang penggunaannya dihentikan sementara, berlaku untuk semua termasuk penjualan obat bebas di apotek.
Baca Juga: Jika Anak Demam, IDAI Jateng Sarankan Berikan Air Minum dan Dikompres
Selain dengan obat dan suppositoria, ia meminta orang tua untuk memberikan kompres kepada anak untuk menurunkan demam dan memastikan kecukupan air.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI)
Saat ini, Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.
Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
Baca Juga: Tingkatkan Minat Baca Generasi Muda Melalui Baca Jakarta
Di Jakarta, Dinas Kesehatan DKI mendata ada 71 kasus gangguan ginjal akut pada anak berusia mayoritas di bawah enam tahun sejak Januari hingga 19 Oktober 2022.
Sedangkan jumlah meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut itu mencapai 40 orang yang ditangani fasilitas medis di Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
-
Aturan Izin Poligami untuk ASN DKI Bikin Heboh, Pemprov: Turunan Undang-Undang, Bukan Hal Baru
-
Pemprov DKI Luncurkan Layanan Konseling Keliling, Mirip Mobil Curhat ala Ridwan Kamil?
-
Desak Perluasan Pipa Air Dipercepat, DPRD ke Pemprov DKI: Jangan Molor Lagi!
-
Sempat Diambil Alih Pengembang, Pengelolaan Air di Kawasan Elite Jakbar Kini Kembali ke Pemprov DKI
-
Realisasi Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun, PKB dan PBB Jadi Penyumbang Terbanyak
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu