SuaraBekaci.id - Salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Devi Athok (43) mencabut rencana autopsi yang sebelumnya telah diajukan pihak keluarga. Devi beberkan alasannya mencabut rencana autopsi untuk kedua anaknya yang jadi korban Kanjuruhan.
Ia menyebutkan, sejak awal tanggal 10 Oktober 2022 lalu ia mengajukan diri dan bersedia jenazah kedua putrinya untuk di autopsi ternyata tak mendapat dukungan dari siapapun.
"Kenapa tim dari KNPI dan teman-teman Aremania lain kok tidak ada yang membuat pengajuan autopsi, ke mana mereka. Itulah yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kenapa cuma saya yang bikin pengajuan autopsi," ujar Devi mengutip dari TimesIndonesia--jaringan Suara.com
Merasa bahwa perjuangannya tidak dibarengi oleh keluarga korban lain, Devi pun memutuskan untuk mencabut rencana autopsi kedua anaknya itu.
"Saya komunikasi sama KNPI katanya Monggo (silahkan). Tapi lainnya ini loh metuo (keluarlah), ayo tergugah. Sampai saya yang menghubungi korban lain yang saya kenal, tapi mereka dilema," ungkapnya.
Lebih lanjut, Devi kemudian juga mengungkap ada faktor lain mengapa ia mencabut rencana autopsi kedua anaknya yakni takut didatangi pihak kepolisian.
Dikatakan oleh Devi, kediamannya sudah tiga kali didatangi oleh pihak kepolisian. Mereka berasal dari Polres Malang, Polda Jatim hingga Mabes Polri
Dijelaskan oleh Devi bahwa kedatangan polisi itu memang bukan untuk mengancam dirinya namun ia ditanya soal dan maksud autopsi.
"Tiga kali (didatangi polisi). Tapi kan namanya gimana lah kalau ditekani polisi, kan takut. Mereka datang rombongan. Gak ada perkataan pengancaman, tapi kan di datangi saja takut," jelasnya.
TGIPF Bantah Ada Intimidasi Terkait Rencana Autopsi
Sementara itu, tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menelusuri batal nya proses autopsi terhadap korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan, dan dipastikan tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap keluarga korban.
“Bukan intervensi, mungkin pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham, sehingga ada anggota yang menuntun. Karena pembatalan itu juga hak keluarga," kata perwakilan TGIPF Armed Wijaya mengutip dari Antara.
Armed menjelaskan, TGIPF melakukan penelusuran mendatangi Devi Athok, ayah kandung korban meninggal tragedi Kanjuruhan, Natasya (18) dan Nayla (13) di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10).
Penelusuran dilakukan setelah tersebar informasi proses autopsi dibatalkan karena ada intervensi pihak kepolisian kepada pihak keluarga korban.
Kedatangan TGIPF difasilitasi langsung oleh Imam Hidayat selaku kuasa hukum Devi Athok. Dalam pertemuan itu, tim menanyakan apa penyebab jadwal autopsi yang sudah direncanakan mendadak dibatalkan.
Tag
Berita Terkait
-
TGIPF Bantah Ada Intimidasi ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Kami Sudah Tanyakan Langsung kepada Keluarga Korban
-
TGIPF Bantah Ada Intimidasi Polri Terkait Batalnya Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Telusuri Pembatalan Autopsi Korban Kanjuruhan, TGIPF Beberkan Temuan di Balik Isu Intimidasi Polisi
-
Polemik Fun Football Presiden FIFA dan PSSI di Tengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Disindir Anak Presiden
-
TGIPF Pastikan Tidak Ada Intervensi Polisi di Balik Pembatalan Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'