SuaraBekaci.id - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah berlangsung sejak awal pekan ini. Pada Senin 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal serta Kuat Maruf menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang untuk Putri Candrawathi digelar setelah persidangan suaminya, Ferdy Sambo. Pada sidang perdananya, Putri sempat mengaku tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan.
"Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," kata Putri, di hadapan majelis hakim.
Hal tersebut diungkapkan Putri sesaat setelah ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso bertanya, "Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?"
Majelis hakim pun lantas meminta JPU untuk menjelaskan kembali inti dari dakwaan terhadap Putri atas pembunuhan berencana yang dilakukannya bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Hal ini pun jadi sorotan publik. Sejumlah kecaman pun diungkap publik di laman media sosial. Kemudian muncul video yang menangkap momen gerak gerik Putri tampak bercanda dan menjahili tim kuasa hukum.
Bahkan netizen yang melihat video tersebut menilai Putri bercanda sambil seperti colek pengacara yang mengerubunginya di kursi terdakwa.
Para pengacara Putri sendiri terlihat sedang berdebat. Namun, Putri seperti sedang mengulurkan tangan seolah mencolek salah satu pengacara dan kemudian tersenyum malu.
Sontak saja potongan video ini makin membuat publik geram dan menuliskan komentar pedas.
Baca Juga: Publik Geram Liat Putri Candrawathi Bercanda dan Genit dengan Pengacara, Benar Depresi?
Kuat Maruf Diduga Mengantuk
Tidak hanya Putri yang terekam kamera tunjukkan gestur yang buat publik geram. Terdakwa lainnya, Kuat Maruf juga terekam kamera diduga mengantuk saat jaksa tengah membacakan surat dakwaan.
Dalam video yang beredar luas di laman media sosial, Kuat Maruf tampak memejamkan mata dan terlihat seperti mengantuk saat JPU membacakan surat dakwaan.
Sopir Putri Candrawati tersebut terlihat mengantuk dengan mata yang sesekali terpejam lalu melek kembali.
Kemudian dahinya yang ditarik ke atas menandakan ia sedang menahan kelopak matanya untuk tidak terpejam.
Sidang untuk Kuat Maruf sendiri memang berlangsung pada malam hari. Pada sidang perdana, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota berlangsung secara maraton sejak pukul 10:00 WIB.
Berita Terkait
-
Publik Geram Liat Putri Candrawathi Bercanda dan Genit dengan Pengacara, Benar Depresi?
-
Ekspresi Permohonan Maaf Bharada E Dibandingkan Ferdy Sambo: Lebih Tulus dari Hati
-
Hari ini, Para Mantan Perwira Polisi Didakwa Rusak Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J
-
Peran Bharada E Harus Lebih Digali dan Didalami
-
Sidang Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J Dibagi Dua Sesi, Ini Jadwalnya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar