SuaraBekaci.id - "Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanya seorang anggota yang tak bisa menolak perintah seorang Jenderal," begitu kata Bharada Richard Eliezer dengan nada bergetar usai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Gestur dan suara gemetar yang dikeluarkan Bharada E tunjukkan rasa penyelasan atas perbuatannya merampas nyawa sosok yang ia panggil Bang Yos.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," kata Bharada E.
Saat meminta maaf kepada keluarga Brigadir J, suara Bharada E juga terdengar sangat berat dan menahan tangis. Tergambar begitu ia sangat menyesal dengan perbuatannya di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Namun seperti ucapannya di akhir kalimat yang ia sampaikan, bahwa dirinya hanya anggota yang tak bisa menolak perintah dari seorang Jenderal, dalam hal ini Ferdy Sambo.
Dalam persidangan perdana Ferdy Sambo, jaksa penuntut umum (JPU) dalam surat dakwaan mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam itu memerintah Brahada E untuk merampas nyawa Brigadir J.
"Woy...! Kau tembak...! Kau tembak cepaaat! Cepat, woy kau tembak!," kata Jaksa Sugeng mencontohkan perintah Sambo kepada Bharada E.
Namun perintah untuk Bharada E tembak Brigadir J dari Ferdy Sambo dibantah tim kuasa hukumnya.
Dalam eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan dalam sidang perdana pada Senin (17/10/2022), tim kuasa hukum mengatakan bahwa Sambo hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J, dengan kalimat perintah “Hajar Chad!”.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Karangan Bunga dan Fans Hadir Dukung Bharada E
Perjalanan Bharada E untuk Jadi Polisi
Richard Eliezer Pudihang Lumiu lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 14 Mei 1998. Pria 24 tahun ini bergabung di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021.
Icad begitu panggilannya tim pengacaranya kemudian menjadi ajudan dari Ferdy Sambo. Sebelum bergabung ke Divisi Propam dan menjadi ajudan Sambo, Bharada E menempuh pendidikan kepolisian di Pusat Pendidikan Brimob, Wakutosek, Jawa Timur pada 2019.
Dalam unggahan akun Instagram pribadinya, Icad merupakan sosok laki-laki yang cinta alam. Ia beberapa kali unggah foto saat naik gunung.
Ia juga gemar dengan olahraga yang menantang adrenalin. Ia misalnya sempat menjadi atlet pemanjat tebing Manado dan meraih gelar juara.
Anak pasangan Junus Lumiu dan Rynecke Pudihang juga diketahui merupakan lulusan taruna SMK Pelayaran Polaris Bitung atau SMK Maritim Polaris Bitung, Sulawesi Utara.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Perdana, Karangan Bunga dan Fans Hadir Dukung Bharada E
-
Bharada E Bantah Motif Tembak Brigadir J karena Tergiur Uang dari Ferdy Sambo
-
Banyak Borok Terbongkar, Pengamat Minta Pertimbangkan Polri Tetap di Bawah Presiden atau Kementerian
-
Bharada E Minta Ferdy Sambo CS Dihadirkan Sebagai Saksi di Persidangan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
-
Tangis Penyesalan Bharada E, Saya Anggota tak Mampu Menolak Perintah Jenderal
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026