SuaraBekaci.id - "Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanya seorang anggota yang tak bisa menolak perintah seorang Jenderal," begitu kata Bharada Richard Eliezer dengan nada bergetar usai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Gestur dan suara gemetar yang dikeluarkan Bharada E tunjukkan rasa penyelasan atas perbuatannya merampas nyawa sosok yang ia panggil Bang Yos.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," kata Bharada E.
Saat meminta maaf kepada keluarga Brigadir J, suara Bharada E juga terdengar sangat berat dan menahan tangis. Tergambar begitu ia sangat menyesal dengan perbuatannya di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Namun seperti ucapannya di akhir kalimat yang ia sampaikan, bahwa dirinya hanya anggota yang tak bisa menolak perintah dari seorang Jenderal, dalam hal ini Ferdy Sambo.
Dalam persidangan perdana Ferdy Sambo, jaksa penuntut umum (JPU) dalam surat dakwaan mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam itu memerintah Brahada E untuk merampas nyawa Brigadir J.
"Woy...! Kau tembak...! Kau tembak cepaaat! Cepat, woy kau tembak!," kata Jaksa Sugeng mencontohkan perintah Sambo kepada Bharada E.
Namun perintah untuk Bharada E tembak Brigadir J dari Ferdy Sambo dibantah tim kuasa hukumnya.
Dalam eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan dalam sidang perdana pada Senin (17/10/2022), tim kuasa hukum mengatakan bahwa Sambo hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J, dengan kalimat perintah “Hajar Chad!”.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Karangan Bunga dan Fans Hadir Dukung Bharada E
Perjalanan Bharada E untuk Jadi Polisi
Richard Eliezer Pudihang Lumiu lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 14 Mei 1998. Pria 24 tahun ini bergabung di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021.
Icad begitu panggilannya tim pengacaranya kemudian menjadi ajudan dari Ferdy Sambo. Sebelum bergabung ke Divisi Propam dan menjadi ajudan Sambo, Bharada E menempuh pendidikan kepolisian di Pusat Pendidikan Brimob, Wakutosek, Jawa Timur pada 2019.
Dalam unggahan akun Instagram pribadinya, Icad merupakan sosok laki-laki yang cinta alam. Ia beberapa kali unggah foto saat naik gunung.
Ia juga gemar dengan olahraga yang menantang adrenalin. Ia misalnya sempat menjadi atlet pemanjat tebing Manado dan meraih gelar juara.
Anak pasangan Junus Lumiu dan Rynecke Pudihang juga diketahui merupakan lulusan taruna SMK Pelayaran Polaris Bitung atau SMK Maritim Polaris Bitung, Sulawesi Utara.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Perdana, Karangan Bunga dan Fans Hadir Dukung Bharada E
-
Bharada E Bantah Motif Tembak Brigadir J karena Tergiur Uang dari Ferdy Sambo
-
Banyak Borok Terbongkar, Pengamat Minta Pertimbangkan Polri Tetap di Bawah Presiden atau Kementerian
-
Bharada E Minta Ferdy Sambo CS Dihadirkan Sebagai Saksi di Persidangan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
-
Tangis Penyesalan Bharada E, Saya Anggota tak Mampu Menolak Perintah Jenderal
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK