SuaraBekaci.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis hasil investigasi terkait kasus kecelakaan maut Cibubur yang terjadi di Jalan Transyogi Cibubur, Desa Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada Senin (18/7/2022).
Dari laporan akhir investigasi KNKT, ditemukan penyebab terjadinya kecelakaan maut yang mengakibatkan 10 orang, lima luka berat dan satu luka ringan.
Menurut laporan akhir tersebut, penyebab terjadinya kecelakaan truk trailer tangki Pertamina itu disebabnya adanya kegagalan pengereman.
"Berdasarkan hasil investigasi dan analisis dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan tabrakan beruntun ini adalah truk trailer tangki mengalami kegagalan pengereman terjadi karena persediaan udara tekan di tabung berada dibawah ambang batas, sehingga tidak cukup kuat untuk melakukan pengereman," tulis laporan akhir KNKT.
Menurut laporan akhir KNKT itu, penurunan udara tekan dipicu oleh dua hal yakni kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan dan kedua adalah travel stroke kampas rem.
Resultante dua hal ini memaksa pengemudi melakukan pengereman berulang kali saat menghadapi gangguan lalu lintas karena rem tidak pakem.
Kemudian dari laporan akhir KNKT juga dipaparkan soal fatalitas korban disebabkan karena pengemudi mengalami kepanikan luar biasa disebabkan di depan ada beberapa kendaraan sementara muatan yang dibawanya adalah bahan yang mudah terbakar.
"Kondisi truk trailer tangki saat itu berada di lajur lambat, dan di sisi kiri terdapat trotoar yang cukup tinggi. Pada akhirnya pengemudi tidak mampu lagi menguasai
truk trailer tangki dan menabrak beberapa kendaraan roda empat yang ada di depannya,"
Pengemudi dari hasil laporan KNKT kemudian secara refleks membelokkan kemudi ke arah kanan untuk terlepas dari kendaraan yang ditabraknya.
Baca Juga: Aksi Heroik Warga di Lokasi Selamatkan Anak Kecil dari Kecelakaan Maut Jalan Transyogi Cibubur
"Namun ternyata di lajur kanan terdapat kerumunan kendaraan yang berhenti di APILL CBD sehingga tabrakan dengan kendaraan-kendaraan itu tidak terelakkan lagi,"
Faktor Jalan Transyogi dan Rambu Lalu Lintas
Laporan akhir KNKT juga menyimpulkan sejumlah kesimpulan terkait faktor jalan Transyogi. Salah satu kesimpulannya ialah jalan Transyogi termasuk jalan kolektor primer, yang beralih wewenang pembinaannya dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat.
"Perubahan wewenang ini tentu saja dengan mempertimbangkan dinamika pergerakan orang dan barang serta lalu lintas yang melintasi jalan Transyogi. Untuk itu jalan ini didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 40 km per jam dengan lebar badan jalan minimal 9 meter, dan akses dibatasi," tulis laporan KNKT.
Selain itu, secara geometrik, jalan Transyogi memenuhi standar geometrik yang dipersyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PU Nomor 19 Tahun 2011 tentang
Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan.
"Tingginya akses jalan minor ke jalan utama, serta adanya bukaan median untuk berputar arah akan dapat meningkatkan risiko konflik lalu lintas. Hal ini menjadi issue utama pada jalan Transyogi mengingat karakteristik lalu lintas pada jalan Transyogi sangat beragam, mulai kendaraan besar sampai sepeda motor,"
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Bypass Padang, Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Kecelakaan Maut di Persimpangan Lampu Merah Medan, Satu Pengendara Motor Tewas
-
Kronologi Tragedi Paiton, Kecelakaan Maut Tewaskan Siswa
-
Kecelakaan Maut di Gianyar, Truk Mundur Seruduk Siswa Sampai Tewas
-
Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Tol Cipali, Suzuki XL7 Hancur dan Satu Penumpang Meninggal Dunia
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar