SuaraBekaci.id - Kasus tawuran yang melibatkan remaja di Bekasi masih jadi momok menakutkan. Meski pihak kepolisian sudah berulang kali melakukan patroli untuk cegah tawuran hal itu tak menyurutkan pelaku tawuran kembali bikin ulah.
Patroli dari Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa dinihari tadi misalnya berhasil mengamankan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam.
Remaja ini diamankan oleh tim Perintis Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Ratna Jati Keramat, RT 07-08/003, Kota Bekasi.
Dari informasi yang dihimpun, para remaja ini diduga akan melakukan aksi tawuran. Dari penangkapan remaja ini, polisi menyita sejumlah senjata tajam dengan ukuran cukup besar.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengamankan lima pelaku tawuran antarkelompok pemuda di Gang Sejahtera, Kampung Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (16/10) dini hari.
"Saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap lima pelaku tawuran di Polsek Babelan. Barang bukti sejumlah senjata tajam juga kami amankan dari tangan para pelaku ini," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Atif Setyawan mengutip dari Antara.
Gidion memastikan proses hukum akan terus berlanjut terhadap para remaja yang terbukti terlibat dalam aksi tawuran tersebut, terlebih aksi tawuran itu menyebabkan korban luka.
"Kami pastikan konstruksi hukum berjalan, penegakan hukum terhadap korban yang mengakibatkan luka-luka," katanya.
Gidion menyebutkan ada dua orang remaja yang menjadi korban tawuran. Keduanya mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Tawuran SMKN 2 Pandeglang dan SMK Walisongo Dipicu Alumni, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Tawuran di Kota Bekasi Sepanjang September-Oktober 2022
Sepanjang September 2022, aksi tawuran terjadi di sejumlah titik di Kota Bekasi dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Seperti yang dialami oleh MRA. Pemuda 19 tahun ini menjadi korban tewas saat pecah tawuran yang melibatkan dua kelompok di jalan Kasuari Kayuringin Jaya, Kota Bekasi pada September 2022.
Tawuran yang terjadi di jalan Kasuari Kayuringin Jaya ini melibatkan dua kelompok yang bernama Warte dan RMVZ. Menurut Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, aksi tawuran saat itu terjadi sekitar pukul 23:30 WIB.
Pihak Polres Metro Bekasi Kota sendiri berhasil menangkap 22 anak usia pelajar di aksi tawuran tersebut.
Rama menjelaskan awal mula tawuran terjadi karena salah satu dari kelompok tersebut melakukan live Instagram, dari hal tersebut mereka bertemu dilokasi yang mana kemudian melakukan bentrokan.
Tag
Berita Terkait
-
Tawuran SMKN 2 Pandeglang dan SMK Walisongo Dipicu Alumni, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
-
Viral Video Aksi Brutal Tawuran di Babelan Bekasi, Lima Orang Berhasil Ditangkap
-
10 Remaja Diringkus Polisi saat Hendak Tawuran di Palmerah, 4 Senjata Tajam Diamankan
-
Ngeri! Beredar Rekaman CCTV Aksi Brutal Tawuran Remaja di Bekasi, Saling Bacok dengan Celurit
-
Tawuran Remaja di Deli Serdang Makan Korban Jiwa, Seorang Pelajar Tewas Dibacok
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah