SuaraBekaci.id - Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah teruji mampu bertahan di segala kondisi, termasuk saat terjadi krisis atau resesi ekonomi.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebut UMKM menjadi salah satu penyelamat saat kondisi resesi ekonomi.
"Saat nanti Indonesia dihadapkan oleh ancaman resesi ekonomi dunia, maka UMKM harus menjadi penyelamat," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai mengukuhkan pengurus Forum UMKM Kabupaten Bekasi di Cikarang, Rabu (12/10/2022).
Dani mengatakan UMKM telah berkali-kali menjadi penyelamat perekonomian nasional saat resesi. Ketangguhan UMKM telah terbukti ketika bangsa mengalami krisis, baik moneter, ekonomi, hingga pandemi COVID-19.
"Ketika para pelaku usaha besar mengalami kendala, kemunduran atau kebangkrutan, akibat dari persoalan moneter, maupun ekonomi dunia, maka penyelamatnya adalah UMKM," ucapnya.
Menurut dia, ketangguhan UMKM dalam menghadapi berbagai krisis ekonomi dikarenakan usaha pelaku kecil ini bersifat fleksibel, tahan banting, dan bisa dilakukan di mana saja.
"Namun demikian, kunci utama keberhasilan UMKM adalah mentalitas, mental jiwa usaha yang dimulai dari level paling bawah. Baru kemudian dukungan dari segi permodalan," katanya.
Dani berharap Forum UMKM Kabupaten Bekasi mampu menjadi motor penggerak yang dapat menggairahkan sektor usaha kecil masyarakat, membina pelaku UMKM dalam menghadirkan produk unggulan di wilayah masing-masing.
"Saya yakin, dengan hadirnya forum ini, koordinasi dan pengembangan sektor usaha kecil di Kabupaten Bekasi bisa jauh lebih baik untuk ke depan," katanya.
Baca Juga: Kemenkeu Satu Lanjutkan Pembinaan UMKM di DIY Lewat Prostari
Dirinya juga berharap Forum UMKM Kabupaten Bekasi mampu menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah. "Ya tentu saja pembinaan UMKM adalah kewajiban pemerintah yang selama ini telah berjalan dan bakal terus dilakukan," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang fokus mengurangi angka pengangguran melalui dua fokus utama yakni meningkatkan daya serap industri dan membuka usaha sendiri.
"Untuk meningkatkan daya serap industri, menjadikan karyawan atau pegawai industri, maka caranya kita melakukan pelatihan, pemagangan dan koordinasi dengan perusahaan," katanya.
Sedangkan, membuka usaha sendiri, dengan mengembangkan UMKM atau sektor pengolahan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan pariwisata, supaya bisa berwirausaha.
"Karena dengan berwirausaha, selain kita dapat penghasilan juga bisa membuka lapangan kerja untuk orang lain," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Jelang Harbolnas, Mendag Minta E-Commerce Perluas Akses Pasar Produk Lokal
-
Di Bawah Bayang Rob: Kisah Perjuangan Sunyi Perempuan Pesisir Melawan Krisis Iklim
-
Stigma di Tengah Krisis Iklim: Potret Ketidakadilan di Pesisir Demak
-
Krisis BBM Meluas di Tapanuli Akibat Bencana Banjir Sumatera
-
BRI Rilis Indeks Bisnis UMKM Q3-2025, Kinerja UMKM Tetap Ekspansif
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar