SuaraBekaci.id - Ahmad Khozinudin, pengacara penggugat dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi mengaku mendapat pesan Whatsapp dari seseorang yang mengaku sebagai alumni Universitas Gajah Mada (UGM).
Bambang Tri Mulyono selaku klien dari Ahmad Khozinudin menyebut bahwa materi gugatan tak lepas dari pesan dari alumni tersebut.
Menurut Ahmad Khozinudin, isi pesan Whatsapp dari orang yang mengaku alumni UGM menyinggung soal mantan rektor UGM yang diangkat jadi menteri dan kepala BMKG.
"Isi pesannya: saya sebagai salah seorang alumni merasa malu kalau UGM tidak ikut menyelesaikan masalah ini. Apa dikarenakan mantan rektornya diangkat jadi Menteri dan Kepala BMKG ...???," kata Ahmad mengutip pesan tersebut seperti dilansir dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com
Ditegaskan oleh Ahmad, bahwa masalah dugaan ijazah palsu presiden Jokowi bukanlah gosip politik atau isu sembarang di sosial emdia.
"Ijazah palsu Jokowi saat ini sudah menjadi objek perkara perbuatan melawan hukum yang telah didaftarkan di lembaga pengadilan dengan perkara nomor : 592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucapnya.
Terkait bantahan soal dugaan ijazah palsu itu dengan adanya foto dan video Jokowi tengah bernostalgia dengan kawan-kawan kuliahnya saat acara Dies Natalies UGM menurut Ahmad tidak bisa menggugurkan proses hukum yang ditempuh kliennya.
"Jadi proses hukum yang telah ditempuh klien kami Saudara Bambang Tri Mulyono tidak dapat dibantah atau dibatalkan melalui proses diluar pengadilan, baik melalui pernyataan Tenaga Ahli KSP Irfan Ade Pulungan, komentar Staf Ahli Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, apalagi hanya dengan video dies natalies UGM yang dihadiri Presiden Jokowi,"
"Seluruh argumentasi yang membela Jokowi, baik yang menegaskan Jokowi memiliki ijazah asli, atau Jokowi pernah menjadi mahasiswa hingga seorang alumni UGM, semuanya tidak bernilai sepanjang tidak disampaikan dalam suatu sidang yang terbuka untuk umum. Sebab, Majelis Hakim hanya akan memeriksa bukti-bukti yang dihadirkan di pengadilan, dan hanya mempertimbangkan fakta hukum dalam persidangan," paparnya.
Baca Juga: Gibran Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi: Masa Daftar Wali Kota Sampai Presiden Pakai Daun PisangI
Ia pun meminta sebaiknya pihak tergugat segera menyiapkan seluruh bukti-bukti dan saksi-saksi untuk persiapan di pengadilan.
Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku bosan menanggapi munculnya isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang kembali mencuat beberapa waktu terakhir.
"Itu isunya muncul terus, tanya yang bikin isu. Nganti bosen nanggepi aku (saya sampai bosan menanggapi)," kata Gibran mengutip dari Antara.
Gibran mengatakan bahwa bantahan yang berkali-kali disampaikan akan menjadi sia-sia jika berhadapan dengan pihak yang tidak menyukai ayahnya.
Menurut ia, jika memang Presiden Jokowi hanya mengandalkan ijazah palsu, tidak mungkin lolos pendaftaran pada berbagai kontestasi politik yang diikutinya, mulai dari Pemilihan Wali Kota Surakarta, Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, hingga Pemilihan Presiden 2014.
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi: Masa Daftar Wali Kota Sampai Presiden Pakai Daun PisangI
-
Eksponen Muda Papua Ingin Keberhasilan Jokowi Membangun Papua Dilanjutkan
-
Lantaran Karier Hancur, Pengacara Rizky Billar Ngadu ke Presiden Jokowi dan Kapolri, Bantah Soal Dugaan KDRT
-
Gibran Rakabuming Bosan Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi: Masa Daftar Wali Kota Sampai Presiden Pakai Daun PisangI
-
Gibran Rakabuming Blak-blakan Jawab Soal Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung