SuaraBekaci.id - Masyarakat Bekasi dihebohkan dengan penampakan hiu paus yang terlihat berenang di perairan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
Pada video yang dibagikan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, terlihat sirip atas hiu puas saat berenang di perairan tersebut.
Daru informasi yang diunggah, penampakan hiu paus di perairan Muaragembong itu pertama kali dilihat oleh nelayan yang sedang mencari ikan.
"Seekor hiu paus terekam kamera sedang berenang di laut Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Keberadaan hiu paus itu pertama kali dilihat oleh nelayan," tulis caption pada unggahan video tersebut.
Informasi adanya hiu paus di perairan Muaragembong juga diperkuat dari unggahan WhatsApp Story, Kanit Binmas Polsek Muaragembong Aipda Rohimah yang merekam keberadaan hiu paus tersebut.
Unggahan ini pun ramai dikomentari para warganet. Mereka menyebut besar kemungkinan adanya hiu paus di perairan Muaragembong karena banyak plankton.
"Hiu paus adalah hiu pemakan plankton yang merupakan spesies ikan terbesar. Cucut ini mendapatkan namanya karena ukuran tubuhnya yang besar dan kebiasaan makannya dengan menyaring air laut menyerupai kebanyakan jenis paus," tulis salah satu netizen.
"Mngkin laut muaragembong bnyak planktonnya," sambung akun lainnya.
Mengutip dari laman kkp.go.id, Hiu Paus atau Rhincodon typus merupakan spesies ikan terbesar di dunia. Habitat Hiu Paus yang terbentang pada perairan tropis hingga suptropis.
Baca Juga: Penataan Desa Wisata di Muaragembong, Pemkab Bekasi Pakai Dana Hibah APBD Jabar Sebesar Rp 4 Miliar
Beberapa daerah dengan kemunculan teratur setiap tahunnya adalah di Perairan Teluk Cenderawasih Papua, Talisayan Kalimantan Timur, Probolinggo Jawa Timur dan Botubarani Gorontalo.
Hiu Paus di Indonesia sendiri telah dilindungi secara penuh melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI nomor 18 Tahun 2013.
Hiu Paus dikategorikan sebagai hewan yang bermigrasi atau memiliki jangkauan wilayah yang luas.
Pada 1999, hiu paus ditetapkan masuk ke dalam apendiks II dalam Convention on Migratory Species (CMS) yang artinya hiu paus baru akan ‘merasakan’ dampak yang signifikan bila perlindungan dan pengelolaannya diterapkan melalui kerja sama internasional.
Pada 2000, hiu paus masuk dalam daftar merah untuk species terancam oleh International Union forConservation of Nature (IUCN) dengan status rentan (vulnerable) yang artinya populasinya diperkirakan sudah mengalami penurunan sebanyak 20-50% dalam kurun waktu 10 tahun atau tiga generasi.
Berita Terkait
-
Penataan Desa Wisata di Muaragembong, Pemkab Bekasi Pakai Dana Hibah APBD Jabar Sebesar Rp 4 Miliar
-
Puluhan Kapal Gunakan Pukat Harimau, Nelayan Muaragembong Bekasi Terancam Nasibnya
-
Nelayan Muaragembong Keluhkan Ada Kapal Besar Tangkap Ikan Pakai Pukat Harimau di Zona Perairan Dangkal
-
Legislator Duga Ada Praktik Jual Beli Lahan Negara di Muaragembong Bekasi
-
Derita Nelayan Muaragembong, Tak Bisa Melaut karena Sulit Beli BBM Bersubsidi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan