SuaraBekaci.id - Pelaku pembunuhan seorang waria di Tagina salon Jalan Sukamantri Kampung Sukamantri Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi.
Pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyianya di Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara, pada Rabu 5 Oktober 2022.
Mengutip dari keterangan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, pelaku merupakan orang dekat korban. Pelaku bekerja untuk salon korban.
Dalam kesehariannya, pelaku selalu bersama korban. Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pelaku sakit hati dan kesal atas perbuatan dan perkataan korban.
“Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena ada selisih paham dengan korban yang tidak dapat diterima oleh pelaku karena perkataan korban,” kata Kombes Gidion.
Menurut Kombes Gidion, pelaku membunuh korban dengan menggunakan benda tumpul (Cobek) sebanyak tiga kali pada bagian kepala dan wajah korban.
“Pelaku melakukan pembunuhan pada saat korban sedang tidur," ucap Kombes Gidion.
Menurut pengakuan pelaku, ia juga sempat dijanjikan korban mendapat gaji sebesar Rp 500 ribu dan uang harian sebesar Rp 50 ribu.
Namun korban tidak pernah memberikan uang tersebut. Hal itu yang membuat pelaku tega untuk membunuh korban.
Baca Juga: Viral Lagi Penampilan Ferdy Sambo sebelum Kasus Pembunuhan, Dulu Gagah Kini Nasibnya Ngeri
“Sebelum saya datang kesini, saya dijanjikan dengan gaji 500 ribu perbulan dan uang 50 ribu setiap harinya namun saya tidak pernah dikasih selama saya bekerja disini,” ucap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal pembunuhan berencana yaitu pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman 20 Tahun Penjara.
Berita Terkait
-
Satria Mulia: Rizky Billar Jadi Rebutan Tante Beranak 1, Transgender dan Waria
-
Playboy Habis, Rizky Billar Diperebutkan Transgender, Waria, dan Tante Satu Anak
-
Rizky Billar Dituding Simpanan Waria, Emma Waroka: Jangan Percaya Omongan Kim Hawt
-
Rizky Billar Disebut Simpanan Waria, Emma Waroka: Jangan Percaya Omongan Kim Hawt
-
Rizky Billar Dituding Jadi Simpanan Waria, Kuasa Hukum: Masalah Receh
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek