SuaraBekaci.id - Pelaku pembunuhan seorang waria di Tagina salon Jalan Sukamantri Kampung Sukamantri Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi.
Pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyianya di Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara, pada Rabu 5 Oktober 2022.
Mengutip dari keterangan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, pelaku merupakan orang dekat korban. Pelaku bekerja untuk salon korban.
Dalam kesehariannya, pelaku selalu bersama korban. Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pelaku sakit hati dan kesal atas perbuatan dan perkataan korban.
Baca Juga: Viral Lagi Penampilan Ferdy Sambo sebelum Kasus Pembunuhan, Dulu Gagah Kini Nasibnya Ngeri
“Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena ada selisih paham dengan korban yang tidak dapat diterima oleh pelaku karena perkataan korban,” kata Kombes Gidion.
Menurut Kombes Gidion, pelaku membunuh korban dengan menggunakan benda tumpul (Cobek) sebanyak tiga kali pada bagian kepala dan wajah korban.
“Pelaku melakukan pembunuhan pada saat korban sedang tidur," ucap Kombes Gidion.
Menurut pengakuan pelaku, ia juga sempat dijanjikan korban mendapat gaji sebesar Rp 500 ribu dan uang harian sebesar Rp 50 ribu.
Namun korban tidak pernah memberikan uang tersebut. Hal itu yang membuat pelaku tega untuk membunuh korban.
Baca Juga: Viral Penampilan Lawas Ferdy Sambo Sebelum Kena Kasus Pembunuhan, Banjir Ejekan
“Sebelum saya datang kesini, saya dijanjikan dengan gaji 500 ribu perbulan dan uang 50 ribu setiap harinya namun saya tidak pernah dikasih selama saya bekerja disini,” ucap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal pembunuhan berencana yaitu pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman 20 Tahun Penjara.
Berita Terkait
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang