SuaraBekaci.id - Pelaku pembunuhan seorang waria di Tagina salon Jalan Sukamantri Kampung Sukamantri Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi.
Pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyianya di Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara, pada Rabu 5 Oktober 2022.
Mengutip dari keterangan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, pelaku merupakan orang dekat korban. Pelaku bekerja untuk salon korban.
Dalam kesehariannya, pelaku selalu bersama korban. Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pelaku sakit hati dan kesal atas perbuatan dan perkataan korban.
“Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena ada selisih paham dengan korban yang tidak dapat diterima oleh pelaku karena perkataan korban,” kata Kombes Gidion.
Menurut Kombes Gidion, pelaku membunuh korban dengan menggunakan benda tumpul (Cobek) sebanyak tiga kali pada bagian kepala dan wajah korban.
“Pelaku melakukan pembunuhan pada saat korban sedang tidur," ucap Kombes Gidion.
Menurut pengakuan pelaku, ia juga sempat dijanjikan korban mendapat gaji sebesar Rp 500 ribu dan uang harian sebesar Rp 50 ribu.
Namun korban tidak pernah memberikan uang tersebut. Hal itu yang membuat pelaku tega untuk membunuh korban.
Baca Juga: Viral Lagi Penampilan Ferdy Sambo sebelum Kasus Pembunuhan, Dulu Gagah Kini Nasibnya Ngeri
“Sebelum saya datang kesini, saya dijanjikan dengan gaji 500 ribu perbulan dan uang 50 ribu setiap harinya namun saya tidak pernah dikasih selama saya bekerja disini,” ucap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal pembunuhan berencana yaitu pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman 20 Tahun Penjara.
Berita Terkait
-
Satria Mulia: Rizky Billar Jadi Rebutan Tante Beranak 1, Transgender dan Waria
-
Playboy Habis, Rizky Billar Diperebutkan Transgender, Waria, dan Tante Satu Anak
-
Rizky Billar Dituding Simpanan Waria, Emma Waroka: Jangan Percaya Omongan Kim Hawt
-
Rizky Billar Disebut Simpanan Waria, Emma Waroka: Jangan Percaya Omongan Kim Hawt
-
Rizky Billar Dituding Jadi Simpanan Waria, Kuasa Hukum: Masalah Receh
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman