SuaraBekaci.id - Pelaku pembunuhan seorang waria di Tagina salon Jalan Sukamantri Kampung Sukamantri Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi.
Pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyianya di Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara, pada Rabu 5 Oktober 2022.
Mengutip dari keterangan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, pelaku merupakan orang dekat korban. Pelaku bekerja untuk salon korban.
Dalam kesehariannya, pelaku selalu bersama korban. Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pelaku sakit hati dan kesal atas perbuatan dan perkataan korban.
“Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena ada selisih paham dengan korban yang tidak dapat diterima oleh pelaku karena perkataan korban,” kata Kombes Gidion.
Menurut Kombes Gidion, pelaku membunuh korban dengan menggunakan benda tumpul (Cobek) sebanyak tiga kali pada bagian kepala dan wajah korban.
“Pelaku melakukan pembunuhan pada saat korban sedang tidur," ucap Kombes Gidion.
Menurut pengakuan pelaku, ia juga sempat dijanjikan korban mendapat gaji sebesar Rp 500 ribu dan uang harian sebesar Rp 50 ribu.
Namun korban tidak pernah memberikan uang tersebut. Hal itu yang membuat pelaku tega untuk membunuh korban.
Baca Juga: Viral Lagi Penampilan Ferdy Sambo sebelum Kasus Pembunuhan, Dulu Gagah Kini Nasibnya Ngeri
“Sebelum saya datang kesini, saya dijanjikan dengan gaji 500 ribu perbulan dan uang 50 ribu setiap harinya namun saya tidak pernah dikasih selama saya bekerja disini,” ucap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal pembunuhan berencana yaitu pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman 20 Tahun Penjara.
Berita Terkait
-
Satria Mulia: Rizky Billar Jadi Rebutan Tante Beranak 1, Transgender dan Waria
-
Playboy Habis, Rizky Billar Diperebutkan Transgender, Waria, dan Tante Satu Anak
-
Rizky Billar Dituding Simpanan Waria, Emma Waroka: Jangan Percaya Omongan Kim Hawt
-
Rizky Billar Disebut Simpanan Waria, Emma Waroka: Jangan Percaya Omongan Kim Hawt
-
Rizky Billar Dituding Jadi Simpanan Waria, Kuasa Hukum: Masalah Receh
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan
-
Bukan Cuma Aspal, Ini Solusi Permanen Pemkab Bekasi Atasi Jalan Ambles di CBL
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum