SuaraBekaci.id - Pelaku pembunuhan seorang waria di Tagina salon Jalan Sukamantri Kampung Sukamantri Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi.
Pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyianya di Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara, pada Rabu 5 Oktober 2022.
Mengutip dari keterangan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, pelaku merupakan orang dekat korban. Pelaku bekerja untuk salon korban.
Dalam kesehariannya, pelaku selalu bersama korban. Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pelaku sakit hati dan kesal atas perbuatan dan perkataan korban.
“Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena ada selisih paham dengan korban yang tidak dapat diterima oleh pelaku karena perkataan korban,” kata Kombes Gidion.
Menurut Kombes Gidion, pelaku membunuh korban dengan menggunakan benda tumpul (Cobek) sebanyak tiga kali pada bagian kepala dan wajah korban.
“Pelaku melakukan pembunuhan pada saat korban sedang tidur," ucap Kombes Gidion.
Menurut pengakuan pelaku, ia juga sempat dijanjikan korban mendapat gaji sebesar Rp 500 ribu dan uang harian sebesar Rp 50 ribu.
Namun korban tidak pernah memberikan uang tersebut. Hal itu yang membuat pelaku tega untuk membunuh korban.
Baca Juga: Viral Lagi Penampilan Ferdy Sambo sebelum Kasus Pembunuhan, Dulu Gagah Kini Nasibnya Ngeri
“Sebelum saya datang kesini, saya dijanjikan dengan gaji 500 ribu perbulan dan uang 50 ribu setiap harinya namun saya tidak pernah dikasih selama saya bekerja disini,” ucap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal pembunuhan berencana yaitu pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman 20 Tahun Penjara.
Berita Terkait
-
Satria Mulia: Rizky Billar Jadi Rebutan Tante Beranak 1, Transgender dan Waria
-
Playboy Habis, Rizky Billar Diperebutkan Transgender, Waria, dan Tante Satu Anak
-
Rizky Billar Dituding Simpanan Waria, Emma Waroka: Jangan Percaya Omongan Kim Hawt
-
Rizky Billar Disebut Simpanan Waria, Emma Waroka: Jangan Percaya Omongan Kim Hawt
-
Rizky Billar Dituding Jadi Simpanan Waria, Kuasa Hukum: Masalah Receh
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan
-
Jusuf Kalla Lepas Relawan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
-
Libur Usai, Arus Balik Dimulai: Ini Imbauan Penting untuk Penumpang Kereta Api
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang