SuaraBekaci.id - Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang tewaskan 131 suporter pada laga Arema vs Persebaya jadi sorotan dunia internasional. Tragedi Kanjuruhan tercatat jadi insiden berdarah di dunia sepak bola dengan korban jiwa tertinggi di bawah tragedi Estadio Nacional Peru pada 24 Mei 1964.
Dua tragedi di dunia sepak bola itu memiliki kesamaan yakni adanya tembakan gas air mata ke arah tribun stadion yang menimbulkan kepanikan para suporter. Selain itu, di Kanjuruhan dan Estadio Nacional Peru, para korban juga tak bisa keluar stadion karena pintu terkunci rapat.
Dua insiden berdarah ini juga dipicu karena ada suporter yang turun ke lapangan disebabkan ketidakpuasan terhadap hasil pertandingan. Di Peru, gas air mata ditembakan polisi setelah insiden masuknya seorang suporter bernama Víctor Vásquez.
Ada tiga perbedaan mencolok antara dua tragedi sepak bola ini yang tewaskan ratusan orang di dalam stadion tersebut. Salah satunya soal respon pemerintah terkait insiden berdarah itu, berikut ulasannya:
Masa berkabung nasional
Pasca meninggalnya 328 suporter dan 4000 lainnya alami luka-luka di Estadio Nacional pada 24 Mei 1964, pemerintah Peru saat itu langsung mengambil keputusan untuk memberlakukan masa berkabung nasional selama 7 hari.
Presiden Peru saat itu, Fernando Belaúnde Terry putuskan untuk hormati para korban, masa berkabung nasional dilakukan di seantero Peru. Terry juga kemudian menunjuk seorang hakim bernama Benjamin Castaneda untuk menyelidiki tragedi tersebut.
Di Indonesia, Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengambil langkah tersebut. Keputusan yang diambil pemerintah ialah menghentikan seluruh kompetisi sepak bola nasional dari Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Sementara PSSI, pada awalnya hanya memutus untuk penghentian kompetisi Liga 1 selama dua pekan. Sedangkan Liga 2 dan Liga 3 menurut PSSI masih bisa tetap digulirkan.
Pengakuan komandan polisi
Misteri siapa yang memberi perintah tembakan gas air mata ke arah tribun di Stadion Kanjuruhan sampai saat ini masih jadi teka teki. Pihak Kompolnas menyebut tidak ada perintah dari Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat untuk menembakkan gas air mata ke arah suporter.
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto di Kabupaten Malang, Selasa mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Malang nonaktif terkait penggunaan gas air mata untuk mengurai massa.
"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," ucap Wahyu mengutip dari Antara.
Sementara itu pada tragedi Estadion Nacional Peru, pengakuan langsung diberikan komandan Polisi Jorge de Azambuja beberapa hari setelah tragedi yang tewaskan 328 orang tersebut.
Azambuja mengaku bahwa dirinya yang memerintahkan anak buah untuk tembakan gas air mata ke arah tribun penonton. Ia berasalan karena melihat situasi yang makin tak terkendali.
Tag
Berita Terkait
-
Erick Thohir Temui Presiden FIFA Hingga Sampaikan Surat Khusus dari Jokowi, Buntut Tragedi Kanjuruhan
-
Bantah Versi Polisi, Komnas HAM: Tidak Ada Suporter yang Menyerang Pemain Arema FC
-
Tragedi Kanjuruhan Diduga Dipicu Gas Air Mata, Komnas HAM Bakal Mintai Keterangan Polisi dan TNI
-
Presiden Jokowi Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan dan Beri Santunan, Warganet: Tindak Tegas PSSI dan Polisi
-
Kata Warga Jogja soal Aksi Damai Seluruh Suporter Sepakbola di Jateng-DIY
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung