SuaraBekaci.id - Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Nurchahyanto menyampaikan permohonan maaf terkait kekerasan yang dilakukan prajurit terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang.
“Ada prajurit kami yang bertindak over acting yang menyebabkan suporter Arema tersakiti. Saya selaku Pangdam V Brawijaya meminta maaf,” kata Nurchahyanto dalam laporan Beritajatim, Rabu (5/10/2022).
Prajurit yang melakukan kekerasan terhadap suporter saat ini sedang diproses hukum.
“Jika nanti terbukti bersalah tentunya akan dijatuhkan sanksi,” kata Nurchahyanto.
Dia juga mengapresiasi prajurit TNI yang pada Sabtu malam itu ikut bahu-membahu bersama Aremania dan kepolisian menolong korban.
“Prajurit juga memberikan pertolongan pertama kepada korban saat itu, sangat luar biasa,” kata Nurchahyanto.
Peristiwa di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan lebih dari 300 orang masuk rumah sakit.
Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta dan saat ini sedang mengusut penyebab kejadian itu.
PSSI telah menghentikan untuk sementara kompetisi Liga 1 sampai investigasi peristiwa di Stadion Kanjuruhan selesai.
Berita Terkait
-
Arema FC Bidik Sapu Bersih Kemenangan di Dua Laga Terakhir BRI Super League 2025/2026
-
Persebaya Surabaya Ngamuk, Hajar Arema FC 4 Gol Tanpa Balas
-
Marcos Santos Racik Taktik Baru, Arema FC Pede Hadapi Persebaya
-
Persebaya Surabaya Godok Taktik Kalahkan Arema FC di Tengah Kelelahan
-
Persib Mandul Lawan Arema FC, Bojan Hodak Nyinyir 'Puji' Kiper Lawan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series
-
Libur Panjang Anti-Macet! LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan per Hari
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret