SuaraBekaci.id - Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi mengimbau Warga Negara Indonesia di Jepang, khususnya yang bermukim di Prefektur Aomori dan Hokkaido, agar tetap tenang dan mematuhi instruksi dari pemerintah daerah setempat menyusul adanya penembakan rudal balistik Korea Utara yang melintas wilayah Jepang Selasa 4 Oktober 2022 pukul 07.23 waktu setempat.
“Saya meminta kepada teman-teman WNI khususnya yang tinggal di wilayah Aomori dan Hokkaido agar tetap tenang dan terus memantau serta mengikuti instruksi dari pemerintah daerah setempat khususnya dalam menjalankan aktifitas sehari-hari,” ujar Dubes Heri dalam pernyataan tertulis KBRI yang diterima Suara.com, hari ini.
“Hubungi kami jika anda semua berada dalam situasi darurat. Kami siap membantu,” dia menambahkan.
Dalam keadaan darurat WNI dapat menghubungi KBRI Tokyo di nomor +818035068612, +818049407419. Untuk kontak darurat KJRI Osaka dapat dihubungi di nomor +818031131003.
Warga Indonesia juga dapat menghubungi 119 untuk memanggil ambulans dan pemadam kebakaran. Selain itu warga Indonesia dapat menghubungi 110 untuk mengontak kepolisian jika terjadi kecelakaan dan kejahatan.
Baca Juga: Korea Utara Tembakkan Rudal, WNI di Jepang Diberi Peringatan untuk Berlindung
Korea Utara menembakkan rudal balistik ke wilayah Jepang pada Selasa 4 Oktober 2022 pukul 07.22 waktu setempat. Menurut Kementerian Pertahanan Jepang, rudal tersebut melewati wilayah timur laut Prefektur Aomori dan jatuh di luar wilayah ZEE Jepang (sekitar 3,000 km/ 1,860 mil dari Jepang) sekitar pukul 7.46 pagi waktu setempat.
Pemerintah Jepang mengeluarkan imbauan bagi penduduk di Aomori dan Hokkaido untuk mencari tempat perlindungan di bangunan yang kokoh atau bawah tanah sebagai antisipasi. Jalur kereta wilayah Hokkaido dan Aomori juga sempat dihentikan sementara imbas dari kejadian ini. Namun saat ini telah beroperasi kembali setelah pemantauan Pemerintah di lokasi jatuhnya rudal. Peringatan ini tercatat sebagai yang pertama dalam kurun waktu 5 tahun.
KBRI Tokyo secara langsung dan melalui simpul-simpul masyarakat telah mengeluarkan imbauan untuk waspada serta mengikuti arahan pemerintah setempat bagi para WNI di wilayah Hokkaido dan Aomori. Hingga saat ini tidak ada laporan WNI yang terdampak. Jumlah WNI di wilayah Hokkaido tercatat sebanyak 936 dan di wilayah Aomori sebanyak 166.
Berita Terkait
-
KRI Bima Suci, Kapal Diplomasi Indonesia di Perairan Jepang
-
Jepang Diguncang Gempa, Kemlu: Belum Ada Informasi WNI jadi Korban
-
Tiga WNI Ditangkap Polisi Jepang, Bunuh dan Masukkan Mayat Korban ke Koper
-
Baik Hati, Syahrini Sat Set Sat Set Bantu Urus Paspor Verrell Bramasta yang Hilang di Jepang: Let Me Call Pak Dubes
-
Lagi, Rudal Korut Lintasi Wilayah Jepang, Otoritas Minta Warga Berlindung
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi