SuaraBekaci.id - Aparat kepolisian telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait kasus penganiayaan terhadap warga berprofesi wartawan yang diduga melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan ada empat orang yang menjadi terlapor dalam kasus penganiayaan ini dengan tiga orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang lainnya masih berstatus terlapor.
"Jadi, itu dua ASN (aparatur sipil negara) dan dua lagi bukan ASN, yang sudah jadi tersangka salah satunya ASN," kata Ibrahim kepada pers di Bandung, Jumat (30/9/2022).
Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial L, DA, dan RA. Dari ketiga tersangka itu, polisi baru menahan tersangka berinisial L, sedangkan DA dan RA belum ditahan karena hingga kini belum memenuhi panggilan kepolisian.
"Tersangka yang belum memenuhi panggilan itu satu ASN dan satu (orang) sipil," tambah Ibrahim.
Ibrahim menambahkan polisi telah melayangkan panggilan kedua kepada dua tersangka tersebut untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (3/10).
"Untuk kedua tersangka ini, kita harap bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukumnya dan untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan," kata Ibrahim.
Jika tidak mengindahkan panggilan tersebut, Ibrahim mengatakan polisi tidak segan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penangkapan.
"Kita memproses kasus ini tegak lurus, tidak ada kepentingan apa pun. Kita berusaha memproses kasusnya dengan akuntabel, normatif, objektif sesuai norma hukum yang ada," tuturnya.
Baca Juga: Sorotan Kemarin, Wanita di Pasuruan Dikeroyok Pamannya Sendiri sampai Prancis Tutup Masjid
Sebelumnya, Polres Karawang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang warga berprofesi wartawan yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.
Adapun kasus penganiayaan itu terjadi pada 18 September, tetapi korban baru melapor ke polisi pada 20 September. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar