Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Jum'at, 30 September 2022 | 12:36 WIB
Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraBekaci.id - Jakarta menempati posisi kelima dunia sebagai kota paling berpolusi, berdasarkan data IQ Air.

Demikian pula di aplikasi pemantau kualitas udara, Nafas, menunjukkan angka AQI (indikator kualitas udara), terutama PM 2.5 didominasi warna merah, bahkan berwarna ungu yang menandakan udara Jakarta sangat tidak sehat.

Peraturan Gubernur tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara diharapkan menjadi jawaban atas persoalan akut itu.

Kondisi kualitas udara di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan mendorong lembaga Bicara Udara membuat petisi di platform Change.org dengan judul 'Gubernur Anies Baswedan Tolong Sahkan Pergub Udara Bersih! Udara Jakarta Tidak Sehat.'

Baca Juga: Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW

“Melalui petisi ini kami ingin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengesahkan Peraturan Gubernur tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara, sebelum masa berlakunya habis pada tanggal 16 Oktober 2022,” ujar Community Manager Bicara Udara Novita Natalia dalam pernyataan pers di Jakarta.

Novita menyebut jika peraturan gubernur itu tidak segera diteken, upaya untuk menurunkan polusi udara akan tertunda selama dua tahun ke depan.

Sebab, sampai tahun 2024 nanti, Jakarta akan dipimpin oleh pelaksana tugas gubernur yang tidak bisa mengeluarkan peraturan baru.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah punya rencana untuk meningkatkan kualitas udara. Bahkan, sudah dibuatkan draf Pergubnya dan tinggal ditandatangani. Kita perlu mengingatkan gubernur, jangan sampai dia selesaikan jabatan dan lupa teken pergub penting ini,” kata dia.

Novita mengingatkan bahwa peraturan gubernur dapat menentukan warisan Anies sebagai gubernur Jakarta, apakah sebagai pemimpin daerah yang berperan dalam perbaikan kualitas udara dan kesehatan warga Jakarta atau sebagai pemimpin daerah yang hanya menunda masalah ini ke gubernur berikutnya.

Baca Juga: Ironi Jakarta, Juara 5 Polusi Udara di Dunia Tapi Penyumbang Ekonomi Terbesar Indonesia

“Rencananya, ada tiga strategi dan 75 rencana aksi yang dituangkan dalam pergub terkait strategi pengendalian pencemaran udara yang saat ini sedang tahap finalisasi. Namun rencana strategi ini terancam tidak akan berjalan apabila draf pergub belum juga diteken Gubernur Anies,” kata Anies.

Selain itu, Novita juga mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Jakarta, untuk mendukung petisi tersebut dan punya harapan yang sama dalam menciptakan udara Ibukota yang lebih segar lewat gerakan #KawalUdaraJakarta, sehingga semakin banyak orang yang peduli terhadap kualitas udara bersih di Jakarta.

“Saya yakin kita semua pasti ingin menghirup udara yang bersih, dan mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik di Ibu Kota Jakarta. Tidak hanya untuk generasi saat ini dan diri sendiri, tapi juga anak-anak kita yang akan bertumbuh dan menjadi pemimpin,” kata dia.

Load More