SuaraBekaci.id - Jakarta menempati posisi kelima dunia sebagai kota paling berpolusi, berdasarkan data IQ Air.
Demikian pula di aplikasi pemantau kualitas udara, Nafas, menunjukkan angka AQI (indikator kualitas udara), terutama PM 2.5 didominasi warna merah, bahkan berwarna ungu yang menandakan udara Jakarta sangat tidak sehat.
Peraturan Gubernur tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara diharapkan menjadi jawaban atas persoalan akut itu.
Kondisi kualitas udara di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan mendorong lembaga Bicara Udara membuat petisi di platform Change.org dengan judul 'Gubernur Anies Baswedan Tolong Sahkan Pergub Udara Bersih! Udara Jakarta Tidak Sehat.'
Baca Juga: Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
“Melalui petisi ini kami ingin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengesahkan Peraturan Gubernur tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara, sebelum masa berlakunya habis pada tanggal 16 Oktober 2022,” ujar Community Manager Bicara Udara Novita Natalia dalam pernyataan pers di Jakarta.
Novita menyebut jika peraturan gubernur itu tidak segera diteken, upaya untuk menurunkan polusi udara akan tertunda selama dua tahun ke depan.
Sebab, sampai tahun 2024 nanti, Jakarta akan dipimpin oleh pelaksana tugas gubernur yang tidak bisa mengeluarkan peraturan baru.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah punya rencana untuk meningkatkan kualitas udara. Bahkan, sudah dibuatkan draf Pergubnya dan tinggal ditandatangani. Kita perlu mengingatkan gubernur, jangan sampai dia selesaikan jabatan dan lupa teken pergub penting ini,” kata dia.
Novita mengingatkan bahwa peraturan gubernur dapat menentukan warisan Anies sebagai gubernur Jakarta, apakah sebagai pemimpin daerah yang berperan dalam perbaikan kualitas udara dan kesehatan warga Jakarta atau sebagai pemimpin daerah yang hanya menunda masalah ini ke gubernur berikutnya.
Baca Juga: Ironi Jakarta, Juara 5 Polusi Udara di Dunia Tapi Penyumbang Ekonomi Terbesar Indonesia
“Rencananya, ada tiga strategi dan 75 rencana aksi yang dituangkan dalam pergub terkait strategi pengendalian pencemaran udara yang saat ini sedang tahap finalisasi. Namun rencana strategi ini terancam tidak akan berjalan apabila draf pergub belum juga diteken Gubernur Anies,” kata Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
Terkini
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah