SuaraBekaci.id - Praktek penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dibongkar pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Jumat (30/9/2022) dinihari WIB di Kota Bekasi.
Tempat penampungan PMI ilegal yang digerebek BP2MI ini berlokasi di Jalan Raya Hankam no.1 Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi dan dikelola oleh PT. Zam Zam Perwita.
PT. Zam Zam Perwita mendapatkan untung miliaran rupiah dari praktek penyaluran PMI secara ilegal ini.
"Calonya dengan si oknum bandarnya ya rata-rata bisa Rp 15.000.000 untungnya," ucap Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kepada wartawan.
Pada penggerebak tersebut terdapat ratusan orang yang rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri, "kita temukan ada kurang lebih 161 anak-anak bangsa kaum perempuan," tambah Benny.
Dari temuan ratusan orang di PT. Zam Zam Perwita yang dilakukan BP2MI, ditaksir keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp 2,4 miliar.
Benny mengungkap kekesalan terhadap para oknum yang masih saja menjalankan proses haram ini dengan cara memperdagangkan para PMI keluar Negeri.
"Ini kan bisnis kotor, bagaimana sindikat ini berpesta pora dari bisnis kotor memperdagangkan anak-anak bangsa. Ini kan cara-cara jahat, cara-cara yang biadab. Negara harus benar-benar memberikan perlindungan dan berperang dengan para sindikat ini," katanya.
Benny menjelaskan bahwa dengan mudah para oknum mempersuasif para PMI karena melihat faktor ekonomi dari korban yang masih sulit dan juga minim pengetahuan tentang sindikat bisnis ilegal tersebut.
Baca Juga: Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kota Bekasi, BP2MI Singgung Oknum Aparat yang Jadi Beking
"Ya pasti karena masalah ekonomi terlebih dalam pandemi Covid-19, pengangguran, secara ekonomi tentu mereka mengalami berbagai resiko (kenaikan) harga kebutuhan bahan pokok, tuntutan pendidikan, masa depan anak, kemudian biaya sehari-hari," ucap Benny.
"Kedua pengetahuan, mereka tidak tahu bahwa apa yang mereka jalani ini adalah proses yang tidak resmi jadi antara kebutuhan ekonomi dan pengetahuan,"sambungnya.
Benny mendorong pemerintah daerah agar ikut andil dalam mengkomunikasi kepada masyarakat prosedur-prosedur secara resmi bagi para PMI dan juga memberitahu bahaya yang akan mereka terima ketika mengikuti program yang ilegal.
"Sehingga ini merupakan ada peran Pemerintah Daerah (Pemda) menyampaikan komunikasi masyarakat berangkat secara resmi supaya aman dan dalam perlindungan Negara bahkan mendapatkan jaminan Asuransi dan apa Resiko bila mereka berangkat tidak resmi," jelasnya.
Sebelum diberangkatkan ke luar negeri, para PMI ini menjalani proses pelatihan bahasa dan juga ketrampilan, untuk dipekerjakaan sebagai asisten rumah tangga.
"Dari hasil pengakuan tadi mereka dijanjikan untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga," kata Benny.
Berita Terkait
-
Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kota Bekasi, BP2MI Singgung Oknum Aparat yang Jadi Beking
-
Tak Kapok, Polisi di Batam Gagalkan Keberangkatan 7 PMI Ilegal ke Malaysia
-
Kepala Imigrasi Batam Bantah Ada Permainan Oknum Loloskan PMI Ilegal ke Luar Negeri
-
Penyelundupan Belasan Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Polisi Gerebek Hotel di Batam, Temukan Belasan PMI Ilegal akan Dikirim ke Malaysia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar