SuaraBekaci.id - Penunjukkan mantan pegawai Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai pengacara keluarga Ferdy Sambo jadi sorotan publik. Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi juga ikut bicara terkati hal ini.
Teddy seperti dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com mempertanyakan mengapa kedua eks pegawai KPK itu justru mencari-cari pembenaran dengan menjelaskan berbagai alasan.
Menurut Teddy, alasan-alasan yang diberikan oleh Febri dan Rasamala seolah-olah minta dimaklumi oleh publik.
"Seperti minta dimaafkan karena mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo. Seolah-olah ini hal hina tapi minta dimaklumi," ungkapnya.
Ditegaskan oleh Teddy, apa yang dilakukan oleh eks pegawai KPK itu dengan menjadi pengacara keluarga Sambo tidak salah dan tidak melanggar hukum.
"Seolah-olah yang dilakukan oleh mereka berdua adalah tindakan yang hina, tidak beretika dan melanggar hukum,"
Menurut Teddy, pemikiran tersebut justru aneh. Berdasarkan KUHAP, kata Teddy, jika seorang tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 5 tahun atau lebih, maka dalam pemeriksaan wajib didampingi oleh penasehat hukum.
"Jadi yang anggap ini hal negatif, perlu ditatar ulang," ungkapnya.
Teddy lalu mencontohkan, seseorang yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan terorisme pun mendapatkan pendampingan pengacara.
Baca Juga: Diminta ke Papua Untuk Cek Langsung Tambang Emas Milik Lukas Enembe, MAKI Sarankan Ini ke KPK
Hal itu dilakukan supaya hak-hak tersangka berjalan dan mendapatkan hukuman sesuai dengan yang dilakukannya.
"Masyarakat yang belum mengerti harus diberikan informasi terkait hal ini, agar mereka bisa mengerti, bukan malah meminta untuk dimengerti. Ini dua hal yang berbeda," jelasnya.
Febri Diansyah mengaku sudah bertemu dengan Ferdy Sambo di sel tahanan Mako Brimob, Depok, sebelum ia memutuskan mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Saya dan Rasamala (Aritonang) juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," ungkap Febri kepada awak media kemarin, (28/9/2022).
Berita Terkait
-
Diminta ke Papua Untuk Cek Langsung Tambang Emas Milik Lukas Enembe, MAKI Sarankan Ini ke KPK
-
Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang
-
Febri Diansyah Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU Geram: Objektif dari Hongkong?
-
Pengacara: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sungguh-sungguh Hormati Proses Hukum
-
CEK FAKTA: Benarkah Dua Anak Ferdy Sambo Kabur Gegara Terlibat Dalam Kematian Brigadir J?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi