SuaraBekaci.id - Penunjukkan mantan pegawai Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai pengacara keluarga Ferdy Sambo jadi sorotan publik. Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi juga ikut bicara terkati hal ini.
Teddy seperti dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com mempertanyakan mengapa kedua eks pegawai KPK itu justru mencari-cari pembenaran dengan menjelaskan berbagai alasan.
Menurut Teddy, alasan-alasan yang diberikan oleh Febri dan Rasamala seolah-olah minta dimaklumi oleh publik.
"Seperti minta dimaafkan karena mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo. Seolah-olah ini hal hina tapi minta dimaklumi," ungkapnya.
Ditegaskan oleh Teddy, apa yang dilakukan oleh eks pegawai KPK itu dengan menjadi pengacara keluarga Sambo tidak salah dan tidak melanggar hukum.
"Seolah-olah yang dilakukan oleh mereka berdua adalah tindakan yang hina, tidak beretika dan melanggar hukum,"
Menurut Teddy, pemikiran tersebut justru aneh. Berdasarkan KUHAP, kata Teddy, jika seorang tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 5 tahun atau lebih, maka dalam pemeriksaan wajib didampingi oleh penasehat hukum.
"Jadi yang anggap ini hal negatif, perlu ditatar ulang," ungkapnya.
Teddy lalu mencontohkan, seseorang yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan terorisme pun mendapatkan pendampingan pengacara.
Baca Juga: Diminta ke Papua Untuk Cek Langsung Tambang Emas Milik Lukas Enembe, MAKI Sarankan Ini ke KPK
Hal itu dilakukan supaya hak-hak tersangka berjalan dan mendapatkan hukuman sesuai dengan yang dilakukannya.
"Masyarakat yang belum mengerti harus diberikan informasi terkait hal ini, agar mereka bisa mengerti, bukan malah meminta untuk dimengerti. Ini dua hal yang berbeda," jelasnya.
Febri Diansyah mengaku sudah bertemu dengan Ferdy Sambo di sel tahanan Mako Brimob, Depok, sebelum ia memutuskan mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Saya dan Rasamala (Aritonang) juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," ungkap Febri kepada awak media kemarin, (28/9/2022).
Berita Terkait
-
Diminta ke Papua Untuk Cek Langsung Tambang Emas Milik Lukas Enembe, MAKI Sarankan Ini ke KPK
-
Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang
-
Febri Diansyah Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU Geram: Objektif dari Hongkong?
-
Pengacara: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sungguh-sungguh Hormati Proses Hukum
-
CEK FAKTA: Benarkah Dua Anak Ferdy Sambo Kabur Gegara Terlibat Dalam Kematian Brigadir J?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan