SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat menuntaskan tahapan pemeriksaan terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi fee 5 persen dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Karawang.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana menyampaikan seiring dengan selesainya tahap pemeriksaan dalam penanganan kasus itu, maka tidak akan ada lagi pemanggilan saksi.
"Pemeriksaannya sudah selesai dan tidak ada pemanggilan lagi," katanya, Selasa (28/9/2022).
Menurut dia, seluruh pemeriksaan terhadap pihak yang mengetahui kasus pokir tersebut sudah dihentikan.
Namun pihak Kejari Karawang belum memastikan apakah status penanganan kasus tersebut dilanjutkan atau dihentikan.
"Tahap pemeriksaan sudah selesai. Hasilnya seperti apa, Kami masih harus melengkapi berkas kesimpulan pemeriksaan," katanya.
Setelah semua sudah siap, kata dia, selanjutnya akan disampaikan pengumuman tentang status penanganan kasus tersebut.
Disebutkan kalau penyidik Kejari Karawang telah memintai keterangan sejumlah orang yang dianggap mengetahui proyek pokir anggota DPRD Karawang tersebut.
Sementara itu, penanganan kasus dugaan korupsi fee 5 persen dana pokir anggota DPRD Karawang berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee pokir sebesar 5 persen di internal PKB Karawang.
Namun dari informasi yang dihimpun di lapangan, dalam penanganan Kejari Karawang tidak hanya memeriksa anggota DPRD Karawang dari fraksi PKB.
Para anggota DPRD Karawang dari fraksi selain PKB juga dimintai keterangan terkait penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, pemeriksaan di antaranya dilakukan terhadap anggota DPRD, Sekretariat DPRD, pejabat di lingkungan dinas hingga para kontraktor.
"Semua sudah kami periksa sesuai porsi masing-masing," katanya.
Berita Terkait
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir
-
PKB Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Ijtima Ulama Desak Keadilan untuk Pesantren
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!