SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat menuntaskan tahapan pemeriksaan terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi fee 5 persen dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Karawang.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana menyampaikan seiring dengan selesainya tahap pemeriksaan dalam penanganan kasus itu, maka tidak akan ada lagi pemanggilan saksi.
"Pemeriksaannya sudah selesai dan tidak ada pemanggilan lagi," katanya, Selasa (28/9/2022).
Menurut dia, seluruh pemeriksaan terhadap pihak yang mengetahui kasus pokir tersebut sudah dihentikan.
Namun pihak Kejari Karawang belum memastikan apakah status penanganan kasus tersebut dilanjutkan atau dihentikan.
"Tahap pemeriksaan sudah selesai. Hasilnya seperti apa, Kami masih harus melengkapi berkas kesimpulan pemeriksaan," katanya.
Setelah semua sudah siap, kata dia, selanjutnya akan disampaikan pengumuman tentang status penanganan kasus tersebut.
Disebutkan kalau penyidik Kejari Karawang telah memintai keterangan sejumlah orang yang dianggap mengetahui proyek pokir anggota DPRD Karawang tersebut.
Sementara itu, penanganan kasus dugaan korupsi fee 5 persen dana pokir anggota DPRD Karawang berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee pokir sebesar 5 persen di internal PKB Karawang.
Namun dari informasi yang dihimpun di lapangan, dalam penanganan Kejari Karawang tidak hanya memeriksa anggota DPRD Karawang dari fraksi PKB.
Para anggota DPRD Karawang dari fraksi selain PKB juga dimintai keterangan terkait penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, pemeriksaan di antaranya dilakukan terhadap anggota DPRD, Sekretariat DPRD, pejabat di lingkungan dinas hingga para kontraktor.
"Semua sudah kami periksa sesuai porsi masing-masing," katanya.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Hanif Dhakiri Sebut Kelakar Prabowo Soal PKB Harus Diawasi' sebagai Humor Politik yang Sehat
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Terus Dukung Desa Berdaya dan Mandiri, BRI Raih Apresiasi dalam Peringatan Hari Desa Nasional 2026
-
5 Fakta Cap Tangan di Pulau Muna: Seni Cadas Tertua yang Mengubah Sejarah Dunia
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia