SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat menuntaskan tahapan pemeriksaan terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi fee 5 persen dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Karawang.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana menyampaikan seiring dengan selesainya tahap pemeriksaan dalam penanganan kasus itu, maka tidak akan ada lagi pemanggilan saksi.
"Pemeriksaannya sudah selesai dan tidak ada pemanggilan lagi," katanya, Selasa (28/9/2022).
Menurut dia, seluruh pemeriksaan terhadap pihak yang mengetahui kasus pokir tersebut sudah dihentikan.
Namun pihak Kejari Karawang belum memastikan apakah status penanganan kasus tersebut dilanjutkan atau dihentikan.
"Tahap pemeriksaan sudah selesai. Hasilnya seperti apa, Kami masih harus melengkapi berkas kesimpulan pemeriksaan," katanya.
Setelah semua sudah siap, kata dia, selanjutnya akan disampaikan pengumuman tentang status penanganan kasus tersebut.
Disebutkan kalau penyidik Kejari Karawang telah memintai keterangan sejumlah orang yang dianggap mengetahui proyek pokir anggota DPRD Karawang tersebut.
Sementara itu, penanganan kasus dugaan korupsi fee 5 persen dana pokir anggota DPRD Karawang berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee pokir sebesar 5 persen di internal PKB Karawang.
Namun dari informasi yang dihimpun di lapangan, dalam penanganan Kejari Karawang tidak hanya memeriksa anggota DPRD Karawang dari fraksi PKB.
Para anggota DPRD Karawang dari fraksi selain PKB juga dimintai keterangan terkait penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, pemeriksaan di antaranya dilakukan terhadap anggota DPRD, Sekretariat DPRD, pejabat di lingkungan dinas hingga para kontraktor.
"Semua sudah kami periksa sesuai porsi masing-masing," katanya.
Berita Terkait
-
Isu Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum PBNU Memanas, PKB: Kita Nggak Ikut-ikutan
-
Pesawat Latih Jatuh di Karawang: Pilot Ungkap Detik-Detik Mesin Hilang Tenaga
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar