SuaraBekaci.id - Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio mengatakan, bahwa terdakwa kasus dugaan korupsi Damkar Depok, Acep (52) dalam waktu dekat ini bakal menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.
Untuk diketahui, Acep merupakan ASN yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran pembantu bidang pengendalian operasional pada Dinas Damkar Depok periode 2016-2020.
Adapun modus yang dilakukan Acep pada kasus korupsi Damkar Depok adalah melakukan pemotongan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang seharusnya disetorkan namun dipergunakan oleh terdakwa untuk kepentingan pribadi atau kepentingan lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).
Adapun kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar. Terkait dengan dugaan korupsi Damkar Depok ini, ada tujuh jaksa yang akan ditunjuk melakukan pembuktian.
Ketujuh jaksa itu ditunjuk langsung oleh Kepala Kejari Depok, Mia Banulita. Mereka adalah 6 jaksa pidana khusus, Mohtar Arifin, Devi Ferdiani, Helia Shanti, Dimas Praja, Vinna Inka, Adhi Wisata dan satu orang jaksa dari Seksi Intelijen yakni Alfa Dera.
Rencananya, sidang pembuktian dugaan kasus korupsi Damkar Depok itu akan berlangsung pada Rabu, 28 September 2022.
Tujuh orang jaksa yang ditunjuk oleh Kejari Depok itu akan melakukan pembuktian atas surat dakwaan dengan menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan atasan dari terdakwa Acep, mereka adalah Kadis Damkar Depok, Gandara Budiana,Kabid Operasional Wilman Naipos Pos dan Fery Birowo.
“Ketiga saksi tersebut akan dihadirkan dipersidangan tindak pidana korupsi Bandung pada Rabu mendatang,” kata Andi Rio.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ajak Tim Dokter KPK ke Papua Cek Langsung Kondisi Gubernur Lukas Enembe
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Ajak Tim Dokter KPK ke Papua Cek Langsung Kondisi Gubernur Lukas Enembe
-
Batal Diperiksa KPK, Pengacara Lukas Enembe Mengaku Kliennya sedang Sakit
-
KPK Ingatkan Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan Tidak Korupsi Dalam Mengejar Target MCP
-
Terjerat Korupsi, Mantan Menteri Kehakiman China Divonis Hukuman Mati
-
Teddy Gusnaidi Minta KPK Fokus ke Kasus Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, Bukan Urusan Main Judi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi