SuaraBekaci.id - Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio mengatakan, bahwa terdakwa kasus dugaan korupsi Damkar Depok, Acep (52) dalam waktu dekat ini bakal menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.
Untuk diketahui, Acep merupakan ASN yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran pembantu bidang pengendalian operasional pada Dinas Damkar Depok periode 2016-2020.
Adapun modus yang dilakukan Acep pada kasus korupsi Damkar Depok adalah melakukan pemotongan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang seharusnya disetorkan namun dipergunakan oleh terdakwa untuk kepentingan pribadi atau kepentingan lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Kuasa Hukum Ajak Tim Dokter KPK ke Papua Cek Langsung Kondisi Gubernur Lukas Enembe
Adapun kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar. Terkait dengan dugaan korupsi Damkar Depok ini, ada tujuh jaksa yang akan ditunjuk melakukan pembuktian.
Ketujuh jaksa itu ditunjuk langsung oleh Kepala Kejari Depok, Mia Banulita. Mereka adalah 6 jaksa pidana khusus, Mohtar Arifin, Devi Ferdiani, Helia Shanti, Dimas Praja, Vinna Inka, Adhi Wisata dan satu orang jaksa dari Seksi Intelijen yakni Alfa Dera.
Rencananya, sidang pembuktian dugaan kasus korupsi Damkar Depok itu akan berlangsung pada Rabu, 28 September 2022.
Tujuh orang jaksa yang ditunjuk oleh Kejari Depok itu akan melakukan pembuktian atas surat dakwaan dengan menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan atasan dari terdakwa Acep, mereka adalah Kadis Damkar Depok, Gandara Budiana,Kabid Operasional Wilman Naipos Pos dan Fery Birowo.
“Ketiga saksi tersebut akan dihadirkan dipersidangan tindak pidana korupsi Bandung pada Rabu mendatang,” kata Andi Rio.
Baca Juga: Batal Diperiksa KPK, Pengacara Lukas Enembe Mengaku Kliennya sedang Sakit
Berita Terkait
-
Penahanan Digugat Paulus Tannos, Menkum akan Berikan Keterangan ke Pengadilan Singapura
-
Menkum Supratman Yakin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
-
Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Tetapkan 3 Tersangka, Siapa Saja?
-
Skandal Korupsi e-KTP: Siapa Paulus Tannos dan Apa Perannya
-
2045 di Depan Mata: Mampukah Kita Menuju Indonesia Emas?
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- Gibran Kebingungan Sebutkan 6 Suku di Indonesia, Netizen Geleng-geleng: Anak SD Aja Tahu..
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 5G vs Vivo V40 Lite 5G, Duel HP 5G Terbaru
-
Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp1.624.000/Gram
-
Pengamat Curigai Sesatnya Kurs Rupiah di Google Ulah Hacker yang Kecewa pada Prabowo
-
Juventus Rekrut Jay Idzes Seharga Rp Rp 337 Miliar: 6 Bulan Balik Modal Kok
-
Juventus Ingin Rekrut Jay Idzes dari Venezia, Tapi Wajib Bayar Segini
Terkini
-
Belasan Rumah di Bekasi Utara Dijual Imbas Tower BTN Berdiri Kokoh
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Bahaya! Fenomena di Bekasi: Tower BTS Dibangun di Atas Rumah Warga
-
17 Jam Banjir Kepung Bekasi, Warga Pondok Ungu Ngeluh Gak Bisa Cari Nafkah
-
Tewas Tertimpa Tower di Bekasi, Jasad Rustadi Berhasil Dievakuasi Setelah 2 Hari