SuaraBekaci.id - Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio mengatakan, bahwa terdakwa kasus dugaan korupsi Damkar Depok, Acep (52) dalam waktu dekat ini bakal menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.
Untuk diketahui, Acep merupakan ASN yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran pembantu bidang pengendalian operasional pada Dinas Damkar Depok periode 2016-2020.
Adapun modus yang dilakukan Acep pada kasus korupsi Damkar Depok adalah melakukan pemotongan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang seharusnya disetorkan namun dipergunakan oleh terdakwa untuk kepentingan pribadi atau kepentingan lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).
Adapun kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar. Terkait dengan dugaan korupsi Damkar Depok ini, ada tujuh jaksa yang akan ditunjuk melakukan pembuktian.
Ketujuh jaksa itu ditunjuk langsung oleh Kepala Kejari Depok, Mia Banulita. Mereka adalah 6 jaksa pidana khusus, Mohtar Arifin, Devi Ferdiani, Helia Shanti, Dimas Praja, Vinna Inka, Adhi Wisata dan satu orang jaksa dari Seksi Intelijen yakni Alfa Dera.
Rencananya, sidang pembuktian dugaan kasus korupsi Damkar Depok itu akan berlangsung pada Rabu, 28 September 2022.
Tujuh orang jaksa yang ditunjuk oleh Kejari Depok itu akan melakukan pembuktian atas surat dakwaan dengan menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan atasan dari terdakwa Acep, mereka adalah Kadis Damkar Depok, Gandara Budiana,Kabid Operasional Wilman Naipos Pos dan Fery Birowo.
“Ketiga saksi tersebut akan dihadirkan dipersidangan tindak pidana korupsi Bandung pada Rabu mendatang,” kata Andi Rio.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ajak Tim Dokter KPK ke Papua Cek Langsung Kondisi Gubernur Lukas Enembe
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Ajak Tim Dokter KPK ke Papua Cek Langsung Kondisi Gubernur Lukas Enembe
-
Batal Diperiksa KPK, Pengacara Lukas Enembe Mengaku Kliennya sedang Sakit
-
KPK Ingatkan Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan Tidak Korupsi Dalam Mengejar Target MCP
-
Terjerat Korupsi, Mantan Menteri Kehakiman China Divonis Hukuman Mati
-
Teddy Gusnaidi Minta KPK Fokus ke Kasus Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, Bukan Urusan Main Judi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar