SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin (26/9/2022) kembali gagal memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe. Menurut pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, kondisi kesehatan kliennya menurun.
Stefanus pun beberkan sejumlah penyakit diidap oleh Lukas Enembe, mulai dari sakit ginjal hingga jantung bocor.
"(Lukas Enembe) sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," kata pengacara Roy Rening.
Lebih lanjut, Stefanus mengatakan bahwa dalam waktu dekat, kliennya tersebut akan menjalani perawatan.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan. Oleh karena itu kita cari dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," ucapnya.
Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9).
KPK juga memastikan dalam proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sesuai koridor dan prosedur hukum, yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).
"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Terkait masalah penyakit Lukas Enembe, Ali menjelaskan KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.
"Tidak hanya kali ini sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.
"Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia," ujarnya.
Namun untuk keinginan pihak Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura, KPK masih mempertimbangkannya.
"Namun, tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta,"
Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe murni kasus hukum. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Lagi-lagi Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Pengacara: Sakit, Kakinya Bengkak
-
Presiden Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Proses Hukum di KPK
-
Jokowi Sampai Ikut Bicara Soal Lukas Enembe Tak Hadiri Pemeriksaan KPK
-
Didatangi Kubu Lukas Enembe, Komnas HAM Minta KPK Peka soal Aspek HAM Tersangka
-
Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi