SuaraBekaci.id - Wakil Khatib Syuriah PWNU Jakarta, KH Muzakki Cholis angkat bicara terkait kasus dugaan suap yang menimpa Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Ulama NU itu mengaku kecewa dengan mentalitas hakim agung yang bisa disuap. Menurutnya, kasus ini semakin menambah lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum di negeri ini.
Kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati kata Muzakki semakin menggerus kepercayaan publik kepada sepak terjang aparat penegak hukum. Apalagi publik masih geram dengan Ferdy Sambo di kepolisian, lalu bebasnya jaksa Pinangki.
"Setelah polisi terseret kasus Ferdy Sambo, kejaksaan terseret kasus Pinangki dan sekarang puncaknya mahkamah agung sebuah lembaga tinggi negara, penegak hukum, taruhan terakhir peradilan seluruh negeri, sekarang oknumnya malah tertangkap OTT KPK, ini memalukan!" kata Muzakki seperti dikutip Wartaekonomi--jaringan Suara.com
"Al-Hakim itu sifat Allah, mestinya Hakim itu wakil Tuhan di muka bumi, wakil Tuhan itu harus bener dan merasa dekat dengan Tuhan, wakil Tuhan kok nyolong" tambahnya.
Ditambahkan oleh Muzzaki, memang sifat manusia tidak bisa menahan hawa nafsu, apalagi mendapat pemberian uang yang jumlahnya miliarin rupiah.
Akan tetapi kata Muzzaki, ada kaidah etik dan juga moral yang menjaga agar para penegak hukum tetap setia terhadap keadilan dan kebenaran.
Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Kamar Pengawasan MA Zahrul Rabain dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, mengatakan pemberhentian sementara itu sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi Rekrutmen Hakim Agung, MAKI: KPK Harus Kembangkan OTT
"Kemudian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kalau atau jika aparatur pengadilan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan maka MA akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap aparatur tersebut guna menghadapi pemeriksaan dengan sebaik-baiknya," kata Zahrul Rabain.
Dalam kasus tersebut, KPK total menetapkan 10 tersangka. Selain Sudrajad Dimyati, tersangka selaku penerima ialah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Sedangkan tersangka selaku pemberi suap yaitu dua pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Dari total 10 tersangka tersebut, delapan di antaranya telah ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung mulai 23 September 2022 sampai 12 Oktober 2022. Tersangka SD ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 serta tersangka ETP dan DY ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selanjutnya, tersangka MH, YP, dan ES ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat serta tersangka AB dan NA ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
KPK segera menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka IDKS dan HT untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menghadap tim penyidik.
Berita Terkait
-
Mantan Bawahan Ferdy Sambo Jalani Pembinaan Mental, Mereka Pelanggar Etik Polri
-
Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda! MAKI Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi
-
Halangi Penyidikan di TKP Pembunuhan Brigadir J, Ipda Arsyad Gunawan Jalani Sidang Etik Lanjutan
-
Ada Dugaan Korupsi Rekrutmen Hakim Agung, MAKI: KPK Harus Kembangkan OTT
-
CEK FAKTA: Beredar Rekaman AKP Yuliana Ungkap Perlakuan Sadis Ferdy Sambo, Benarkah?
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang