SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) tak ingin kasus bullying atau perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan.
Untuk mencegah kasus perundungan, mereka mengoptimalkan Program Pengembangan Sekolah Ramah Anak sebagai upaya mencegah terjadi perundungan terhadap peserta didik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
"Indikator ramah anak meliputi bersih, aman, nyaman, inklusif dan lainnya. Termasuk, sekolah melakukan pendampingan terhadap aktivitas siswa," kata Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi, Jumat (23/9/2022).
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.
Hari ini, Kadisdik Jabar Dedi Supandi mendatangi MZ, siswa berkebutuhan khusus yang menjadi korban perundungan di Kabupaten Cirebon.
Dinas Pendidikan Jawa Barat telah memberikan pendampingan terhadap korban.
"Berdasarkan laporan, tim TPPA telah melakukan pendampingan psikologis terhadap kondisi traumatis korban. Kantor Cabang Dinas Wilayah X juga sudah melakukan assessment, termasuk melakukan jangkauan jarak antara korban dan pelaku," kata dia.
Dia menuturkan berdasarkan laporan yang diterima oleh pihaknya, traumatis MZ atas kejadian tersebut sudah sembuh dan agar tak terulang, pihaknya akan mengoptimalkan peran Sekolah Ramah Anak.
Pengawas sekolah pun, lanjut Kadisdik Dedi, akan terlibat dalam mengawasi keberlangsungan sekolah ramah anak.
Berdasarkan data, persentase penerapan sekolah ramah anak di SMA sudah mencapai 68 persen sedangkan SMK masih di angka 28,23 persen.
"Untuk evaluasinya akan kita tingkatkan melalui pendampingan dari DP3AKB di wilayah setempat," katanya.
Selain itu, Kadisdik Jabar juga mendorong satuan pendidikan untuk berinovasi menciptakan program yang mampu menggugah rasa toleransi.
"Contohnya, coba lakukan kunjungan siswa SMA atau SMK ke SLB sambil memberikan bunga atau apa saja. Sehingga, mereka tahu situasi dan hal apa saja yang harus dilakukan terhadap anak SLB," katanya.
Selain memberikan pendampingan, Kadisdik Jabar juga memberikan sarana pembelajaran berupa sepeda listrik untuk MZ.
Hal ini karena berdasarkan hasil asesmen cerita dari tim pendamping, siswa penyandang tunagrahita tersebut menginginkan sepeda listrik.
"Jadi sebenarnya, orang tuanya sudah membelikan sepeda. Namun karena keterbatasan, hanya bisa didorong. Jadi, kita beri sepeda listrik," katanya.
Sementara terkait nasib pelaku perundungan, Kadisdik Jabar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga dan kepolisian.
"Sehingga fokus kami ialah lebih ke menjadikan sekolah ramah anak," kata dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
-
Kebakaran Hebat Landa SPBE Cimuning Bekasi
-
Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta