SuaraBekaci.id - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SatgaS BLBI) terus berburu aset para pengutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut Satgas BLBI hingga 19 September 2022, pihaknya telah mengumpulakn Rp 27,99 triliun dari aset para pengemplang ini. Meski masih ada tunggakan lebih dari Rp 110 triliun dari 335 obligor yang terus dikejar.
"Yang sudah saya sampaikan bahwa sampai saat ini aset yang sudah disita diambil, maupun disita itu sekitar Rp27 triliun," kata Wakil Ketua Komisi XI, Amir Uskara seperti dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com
"Lebih dari Rp110 triliun yang masih menjadi tunggakan dari obligor BLBI," tambahnya.
Amir menambahkan bahwa masih ada sekitar 335 obligor yang masuk dalam daftar Satgas BLBI. Hal ini sesuai dengan data yang telah dipaparkan Satgas BLBI di depan Komisi XI DPR-RI.
"Dari data yang disampaikan tadi sekitar 335 obligor yang masuk daftarnya. Mereka tentu yang akan ditangani oleh Satgas di sini, mungkin semua juga akan ditangani," ujar Amir.
Namun demikian, Amir menyebut masa tugas untuk Satgas BLBI hanya tersisa 15 bulan lagi, atau akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Lebih lanjut, Amir turut menjelaskan tantangan Satgas BLBI dalam menyita aset negara yang berada di tangan para pengemplang tersebut, yaitu dalam jangka waktu yang terbilang sudah cukup lama, sekitar 25 tahun tentunya aset-aset tersebut telah dipindahtangankan.
"Tapi yang namanya kepentingan negara tentunya mereka akan berupaya secara maksimal," ujarnya.
Baca Juga: Pemilik Lapangan Golf Bogor yang Disita BLBI Bantah Afiliasi dengan Besan Setnov
"Karena bagaimana pun kekayaan negara itu harus di kembalikan, kalau itu menjadi sebuah masalah kemudian dikuasai oleh pihak ketiga."
Tag
Berita Terkait
-
Pemilik Lapangan Golf Bogor yang Disita BLBI Bantah Afiliasi dengan Besan Setnov
-
Disita Negara, Pengacara Bogor Raya Sebut Lahan Kliennya Milik Investor Malaysia
-
Satgas BLBI Ambil Alih Aset Samsul Nursalim di Bandar Lampung
-
Hotel Lorin Bali di Gianyar Dipasangi Plang Aset Negara Oleh BLBI
-
Tanah Masyarakat Pemberian Jokowi dari Program PTSL di Jasinga Bogor Disita Satgas BLBI, DPR Minta Menteri ATR Soal Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74