SuaraBekaci.id - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SatgaS BLBI) terus berburu aset para pengutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut Satgas BLBI hingga 19 September 2022, pihaknya telah mengumpulakn Rp 27,99 triliun dari aset para pengemplang ini. Meski masih ada tunggakan lebih dari Rp 110 triliun dari 335 obligor yang terus dikejar.
"Yang sudah saya sampaikan bahwa sampai saat ini aset yang sudah disita diambil, maupun disita itu sekitar Rp27 triliun," kata Wakil Ketua Komisi XI, Amir Uskara seperti dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com
"Lebih dari Rp110 triliun yang masih menjadi tunggakan dari obligor BLBI," tambahnya.
Amir menambahkan bahwa masih ada sekitar 335 obligor yang masuk dalam daftar Satgas BLBI. Hal ini sesuai dengan data yang telah dipaparkan Satgas BLBI di depan Komisi XI DPR-RI.
"Dari data yang disampaikan tadi sekitar 335 obligor yang masuk daftarnya. Mereka tentu yang akan ditangani oleh Satgas di sini, mungkin semua juga akan ditangani," ujar Amir.
Namun demikian, Amir menyebut masa tugas untuk Satgas BLBI hanya tersisa 15 bulan lagi, atau akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Lebih lanjut, Amir turut menjelaskan tantangan Satgas BLBI dalam menyita aset negara yang berada di tangan para pengemplang tersebut, yaitu dalam jangka waktu yang terbilang sudah cukup lama, sekitar 25 tahun tentunya aset-aset tersebut telah dipindahtangankan.
"Tapi yang namanya kepentingan negara tentunya mereka akan berupaya secara maksimal," ujarnya.
Baca Juga: Pemilik Lapangan Golf Bogor yang Disita BLBI Bantah Afiliasi dengan Besan Setnov
"Karena bagaimana pun kekayaan negara itu harus di kembalikan, kalau itu menjadi sebuah masalah kemudian dikuasai oleh pihak ketiga."
Tag
Berita Terkait
-
Pemilik Lapangan Golf Bogor yang Disita BLBI Bantah Afiliasi dengan Besan Setnov
-
Disita Negara, Pengacara Bogor Raya Sebut Lahan Kliennya Milik Investor Malaysia
-
Satgas BLBI Ambil Alih Aset Samsul Nursalim di Bandar Lampung
-
Hotel Lorin Bali di Gianyar Dipasangi Plang Aset Negara Oleh BLBI
-
Tanah Masyarakat Pemberian Jokowi dari Program PTSL di Jasinga Bogor Disita Satgas BLBI, DPR Minta Menteri ATR Soal Ini
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?