SuaraBekaci.id - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SatgaS BLBI) terus berburu aset para pengutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut Satgas BLBI hingga 19 September 2022, pihaknya telah mengumpulakn Rp 27,99 triliun dari aset para pengemplang ini. Meski masih ada tunggakan lebih dari Rp 110 triliun dari 335 obligor yang terus dikejar.
"Yang sudah saya sampaikan bahwa sampai saat ini aset yang sudah disita diambil, maupun disita itu sekitar Rp27 triliun," kata Wakil Ketua Komisi XI, Amir Uskara seperti dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com
"Lebih dari Rp110 triliun yang masih menjadi tunggakan dari obligor BLBI," tambahnya.
Amir menambahkan bahwa masih ada sekitar 335 obligor yang masuk dalam daftar Satgas BLBI. Hal ini sesuai dengan data yang telah dipaparkan Satgas BLBI di depan Komisi XI DPR-RI.
"Dari data yang disampaikan tadi sekitar 335 obligor yang masuk daftarnya. Mereka tentu yang akan ditangani oleh Satgas di sini, mungkin semua juga akan ditangani," ujar Amir.
Namun demikian, Amir menyebut masa tugas untuk Satgas BLBI hanya tersisa 15 bulan lagi, atau akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Lebih lanjut, Amir turut menjelaskan tantangan Satgas BLBI dalam menyita aset negara yang berada di tangan para pengemplang tersebut, yaitu dalam jangka waktu yang terbilang sudah cukup lama, sekitar 25 tahun tentunya aset-aset tersebut telah dipindahtangankan.
"Tapi yang namanya kepentingan negara tentunya mereka akan berupaya secara maksimal," ujarnya.
Baca Juga: Pemilik Lapangan Golf Bogor yang Disita BLBI Bantah Afiliasi dengan Besan Setnov
"Karena bagaimana pun kekayaan negara itu harus di kembalikan, kalau itu menjadi sebuah masalah kemudian dikuasai oleh pihak ketiga."
Tag
Berita Terkait
-
Pemilik Lapangan Golf Bogor yang Disita BLBI Bantah Afiliasi dengan Besan Setnov
-
Disita Negara, Pengacara Bogor Raya Sebut Lahan Kliennya Milik Investor Malaysia
-
Satgas BLBI Ambil Alih Aset Samsul Nursalim di Bandar Lampung
-
Hotel Lorin Bali di Gianyar Dipasangi Plang Aset Negara Oleh BLBI
-
Tanah Masyarakat Pemberian Jokowi dari Program PTSL di Jasinga Bogor Disita Satgas BLBI, DPR Minta Menteri ATR Soal Ini
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar