SuaraBekaci.id - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SatgaS BLBI) terus berburu aset para pengutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut Satgas BLBI hingga 19 September 2022, pihaknya telah mengumpulakn Rp 27,99 triliun dari aset para pengemplang ini. Meski masih ada tunggakan lebih dari Rp 110 triliun dari 335 obligor yang terus dikejar.
"Yang sudah saya sampaikan bahwa sampai saat ini aset yang sudah disita diambil, maupun disita itu sekitar Rp27 triliun," kata Wakil Ketua Komisi XI, Amir Uskara seperti dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com
"Lebih dari Rp110 triliun yang masih menjadi tunggakan dari obligor BLBI," tambahnya.
Baca Juga: Pemilik Lapangan Golf Bogor yang Disita BLBI Bantah Afiliasi dengan Besan Setnov
Amir menambahkan bahwa masih ada sekitar 335 obligor yang masuk dalam daftar Satgas BLBI. Hal ini sesuai dengan data yang telah dipaparkan Satgas BLBI di depan Komisi XI DPR-RI.
"Dari data yang disampaikan tadi sekitar 335 obligor yang masuk daftarnya. Mereka tentu yang akan ditangani oleh Satgas di sini, mungkin semua juga akan ditangani," ujar Amir.
Namun demikian, Amir menyebut masa tugas untuk Satgas BLBI hanya tersisa 15 bulan lagi, atau akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Lebih lanjut, Amir turut menjelaskan tantangan Satgas BLBI dalam menyita aset negara yang berada di tangan para pengemplang tersebut, yaitu dalam jangka waktu yang terbilang sudah cukup lama, sekitar 25 tahun tentunya aset-aset tersebut telah dipindahtangankan.
"Tapi yang namanya kepentingan negara tentunya mereka akan berupaya secara maksimal," ujarnya.
Baca Juga: Disita Negara, Pengacara Bogor Raya Sebut Lahan Kliennya Milik Investor Malaysia
"Karena bagaimana pun kekayaan negara itu harus di kembalikan, kalau itu menjadi sebuah masalah kemudian dikuasai oleh pihak ketiga."
Berita Terkait
-
7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, PT Timah dan Pertamina Berlomba Cetak Rekor Rugikan Negara!
-
Maruarar Sirait Bidik Lahan eks Pengemplang Dana BLBI di Karawaci untuk Proyek MBR
-
Pengamat: Danantara Dalam Bayang-bayang Skandal BLBI
-
Lahan Sitaan BLBI Bakal jadi Proyek 1 Juta Rumah
-
Pengamat Desak Pemerintah Stop Pembayaran Obligasi Rekap BLBI, Ini Alasannya
Tag
Terpopuler
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
- Erick Thohir: Elkan Baggot, Kembali ke Timnas Indonesia
- Bocoran Harga Infinix Note 50 Pro Plus, Siap Debut pada 20 Maret
Pilihan
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
Terkini
-
Modus Smishing Kian Marak, BRI Ajak Nasabah Lebih Waspada terhadap Penipuan Digital
-
BRI Terus Berkomitmen Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan
-
Dari Jepara Mendunia: Simak Kisah Els Artsindo, Pengusaha Seni Ukir Binaan BRI
-
Mudahkan Nasabah Kelola Keuangan Lebih Efisien, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 Triliun
-
20.000 Pengunjung Padati Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025