SuaraBekaci.id - Kekerasan terhadap santri di pondok pesantren Gontor, Jawa Timur, diharapkan tidak terulang lagi di waktu mendatang.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengajak kalangan pesantren untuk meningkatkan sistem pengawasan dan penegakan kedisiplinan santri.
Salah satu yang dilakukan dengan membentuk pos koordinasi di 40 pesantren.
Dengan pembentukan posko diharapkan pesantren bisa terbantu dalam melakukan pengawasan, antisipasi, dan penanganan cepat dan terarah.
Selain itu memberikan tambahan jaminan bagi wali santri akan keberadaan putra-putrinya di pesantren.
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang selama ini terbukti memberikan layanan pengajaran, pendidikan ilmu, dan akhlak hingga memberi motivasi kehidupan.
Posko Pesantren Ramah Anak akan dilakukan PWNU Jawa Timur akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Kasus kekerasan di pondok pesantren merupakan peristiwa yang menyedihkan dan mengundang rasa prihatin bukan hanya bagi masyarakat pendidikan, namun juga bagi kalangan pengasuh.
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang Abdussalam Shohib (Gus Salam) mendukung upaya konkret agar masalah kekerasan dan perundungan anak tidak terjadi di pondok pesantren di masa-masa mendatang.
“Kami semua tentu prihatin, peristiwa itu merupakan semacam peringatan kepada semuanya, terlebih kepada NU yang banyak pesantrennya,” tutur Gus Salam, cucu generasi pendiri NU Bisri Syansuri.
Bagi para ulama pesantren, kini pengasuh pondok pesantren memerlukan suatu cara yang sungguh-sungguh bisa diandalkan untuk mengelola santri. Semua bisa membayangkan pondok pesantren yang jumlah santrinya sampai belasan ribu, membutuhkan perhatian serius.
“Bisa dibayangkan bagaimana mengelola dan mengawasi sekian banyak santri, ini tentu bukan hal yang mudah. Tentu, pesantren telah membuat skema, manajemen dan lain sebagainya,” tutur Gus Salam yang juga wakil ketua PWNU Jawa Timur.
Para kiai dan ulama pesantren di PWNU Jawa Timur, khususnya pengasuh pondok pesantren, berharap mudah-mudahan di masa yang akan datang, pesantren bisa lebih dikelola dengan baik sehingga peristiwa yang menyedihkan ini bisa dicegah agar tidak terulang lagi.
Kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak dapat dibenarkan karena itu dibutuhkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.
“Kekerasan dalam bentuk apapun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” kata dia.
Berita Terkait
-
Ahli Waris Terverifikasi, Kemensos Siap Salurkan Santunan Korban Tanah Longsor di Pesantren Gontor
-
Kasus Penganiayaan Santri hingga Tewas, Ahmad Sahroni Minta Bantuan Kapolri
-
Bukan Sekadar Politik, Ini Alasan Alumni dan Wali Gontor Dukung Prabowo-Gibran
-
Terungkap Alasan Nikita Mirzani Jadi Lebih Kalem, Gegara Dijauhi Teman yang Bukan Artis
-
Tak Main-main! Menag Bakal Usut Potensi Perundungan di Seluruh Cabang Ponpes Gontor
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?