SuaraBekaci.id - Kekerasan terhadap santri di pondok pesantren Gontor, Jawa Timur, diharapkan tidak terulang lagi di waktu mendatang.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengajak kalangan pesantren untuk meningkatkan sistem pengawasan dan penegakan kedisiplinan santri.
Salah satu yang dilakukan dengan membentuk pos koordinasi di 40 pesantren.
Dengan pembentukan posko diharapkan pesantren bisa terbantu dalam melakukan pengawasan, antisipasi, dan penanganan cepat dan terarah.
Selain itu memberikan tambahan jaminan bagi wali santri akan keberadaan putra-putrinya di pesantren.
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang selama ini terbukti memberikan layanan pengajaran, pendidikan ilmu, dan akhlak hingga memberi motivasi kehidupan.
Posko Pesantren Ramah Anak akan dilakukan PWNU Jawa Timur akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Kasus kekerasan di pondok pesantren merupakan peristiwa yang menyedihkan dan mengundang rasa prihatin bukan hanya bagi masyarakat pendidikan, namun juga bagi kalangan pengasuh.
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang Abdussalam Shohib (Gus Salam) mendukung upaya konkret agar masalah kekerasan dan perundungan anak tidak terjadi di pondok pesantren di masa-masa mendatang.
“Kami semua tentu prihatin, peristiwa itu merupakan semacam peringatan kepada semuanya, terlebih kepada NU yang banyak pesantrennya,” tutur Gus Salam, cucu generasi pendiri NU Bisri Syansuri.
Bagi para ulama pesantren, kini pengasuh pondok pesantren memerlukan suatu cara yang sungguh-sungguh bisa diandalkan untuk mengelola santri. Semua bisa membayangkan pondok pesantren yang jumlah santrinya sampai belasan ribu, membutuhkan perhatian serius.
“Bisa dibayangkan bagaimana mengelola dan mengawasi sekian banyak santri, ini tentu bukan hal yang mudah. Tentu, pesantren telah membuat skema, manajemen dan lain sebagainya,” tutur Gus Salam yang juga wakil ketua PWNU Jawa Timur.
Para kiai dan ulama pesantren di PWNU Jawa Timur, khususnya pengasuh pondok pesantren, berharap mudah-mudahan di masa yang akan datang, pesantren bisa lebih dikelola dengan baik sehingga peristiwa yang menyedihkan ini bisa dicegah agar tidak terulang lagi.
Kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak dapat dibenarkan karena itu dibutuhkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.
“Kekerasan dalam bentuk apapun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” kata dia.
Berita Terkait
-
Ahli Waris Terverifikasi, Kemensos Siap Salurkan Santunan Korban Tanah Longsor di Pesantren Gontor
-
Kasus Penganiayaan Santri hingga Tewas, Ahmad Sahroni Minta Bantuan Kapolri
-
Bukan Sekadar Politik, Ini Alasan Alumni dan Wali Gontor Dukung Prabowo-Gibran
-
Terungkap Alasan Nikita Mirzani Jadi Lebih Kalem, Gegara Dijauhi Teman yang Bukan Artis
-
Tak Main-main! Menag Bakal Usut Potensi Perundungan di Seluruh Cabang Ponpes Gontor
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya