SuaraBekaci.id - Kekerasan terhadap santri di pondok pesantren Gontor, Jawa Timur, diharapkan tidak terulang lagi di waktu mendatang.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengajak kalangan pesantren untuk meningkatkan sistem pengawasan dan penegakan kedisiplinan santri.
Salah satu yang dilakukan dengan membentuk pos koordinasi di 40 pesantren.
Dengan pembentukan posko diharapkan pesantren bisa terbantu dalam melakukan pengawasan, antisipasi, dan penanganan cepat dan terarah.
Selain itu memberikan tambahan jaminan bagi wali santri akan keberadaan putra-putrinya di pesantren.
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang selama ini terbukti memberikan layanan pengajaran, pendidikan ilmu, dan akhlak hingga memberi motivasi kehidupan.
Posko Pesantren Ramah Anak akan dilakukan PWNU Jawa Timur akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Kasus kekerasan di pondok pesantren merupakan peristiwa yang menyedihkan dan mengundang rasa prihatin bukan hanya bagi masyarakat pendidikan, namun juga bagi kalangan pengasuh.
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang Abdussalam Shohib (Gus Salam) mendukung upaya konkret agar masalah kekerasan dan perundungan anak tidak terjadi di pondok pesantren di masa-masa mendatang.
“Kami semua tentu prihatin, peristiwa itu merupakan semacam peringatan kepada semuanya, terlebih kepada NU yang banyak pesantrennya,” tutur Gus Salam, cucu generasi pendiri NU Bisri Syansuri.
Bagi para ulama pesantren, kini pengasuh pondok pesantren memerlukan suatu cara yang sungguh-sungguh bisa diandalkan untuk mengelola santri. Semua bisa membayangkan pondok pesantren yang jumlah santrinya sampai belasan ribu, membutuhkan perhatian serius.
“Bisa dibayangkan bagaimana mengelola dan mengawasi sekian banyak santri, ini tentu bukan hal yang mudah. Tentu, pesantren telah membuat skema, manajemen dan lain sebagainya,” tutur Gus Salam yang juga wakil ketua PWNU Jawa Timur.
Para kiai dan ulama pesantren di PWNU Jawa Timur, khususnya pengasuh pondok pesantren, berharap mudah-mudahan di masa yang akan datang, pesantren bisa lebih dikelola dengan baik sehingga peristiwa yang menyedihkan ini bisa dicegah agar tidak terulang lagi.
Kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak dapat dibenarkan karena itu dibutuhkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.
“Kekerasan dalam bentuk apapun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” kata dia.
Berita Terkait
-
Profil KH Hasan Abdullah Sahal yang Berani Pidato Singgung Cari Muka Depan Prabowo Subianto
-
Ahli Waris Terverifikasi, Kemensos Siap Salurkan Santunan Korban Tanah Longsor di Pesantren Gontor
-
Kasus Penganiayaan Santri hingga Tewas, Ahmad Sahroni Minta Bantuan Kapolri
-
Bukan Sekadar Politik, Ini Alasan Alumni dan Wali Gontor Dukung Prabowo-Gibran
-
Terungkap Alasan Nikita Mirzani Jadi Lebih Kalem, Gegara Dijauhi Teman yang Bukan Artis
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan
-
Lapor Polisi Malah Rumah Diserang! Aksi Brutal Perusakan di Bekasi Viral di Medsos
-
Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang
-
Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi