SuaraBekaci.id - Polres Karawang bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan kepada dua orang wartawan, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Tim Penyidik Satreskrim Polres Karawang lakukan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan Stadion Singaperbangsa, Karawang, Selasa (20/9/2022) malam WIB.
Olah TKP dilakukan untuk menyelidiki dugaan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pejabat dan beberapa ASN di Karawang terhadap dua wartawan.
"Lokasi olah TKP di bekas kantor PSSI Karawang, dimana kedua wartawan tersebut disekap, dianiaya hingga di paksa untuk minum air kencing," tulis unggahan akun Instagram @karawang_kekinian seperti dikutip SuaraBekaci.id
Beberapa ruangan bekas kantor PSSI Karawang diperiksa oleh tim Satreskrim Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh dua wartawan tersebut.
Bahkan pihak Polres Kabupaten Karawang akan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini dan akan memproses semua pihak yang terlibat.
"Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengutip dari Antara.
Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.
Baca Juga: Alami Luka Robek di Bagian Kepala, Dua Wartawan Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat di Karawang
"Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas," kata dia.
"Siapapun yang terlibat akan kami tindak" tegas Kapolres.
Sebelumnya, dua orang wartawan Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Tag
Berita Terkait
-
Alami Luka Robek di Bagian Kepala, Dua Wartawan Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat di Karawang
-
Puluhan Wartawan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu
-
Usut Kasus Penculikan dan Penganiayaan Dua Wartawan, Polres Karawang Akan Bentuk Tim Khusus
-
Kronologi Aksi Penculikan Dua Wartawan: Alami Penganiayaan di Bekas Kantor PSSI Karawang
-
Kasus Kekerasan Terhadap Dua Wartawan di Karawang, Polisi Siap Usut Tuntas
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!