SuaraBekaci.id - Polres Karawang bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan kepada dua orang wartawan, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Tim Penyidik Satreskrim Polres Karawang lakukan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan Stadion Singaperbangsa, Karawang, Selasa (20/9/2022) malam WIB.
Olah TKP dilakukan untuk menyelidiki dugaan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pejabat dan beberapa ASN di Karawang terhadap dua wartawan.
"Lokasi olah TKP di bekas kantor PSSI Karawang, dimana kedua wartawan tersebut disekap, dianiaya hingga di paksa untuk minum air kencing," tulis unggahan akun Instagram @karawang_kekinian seperti dikutip SuaraBekaci.id
Beberapa ruangan bekas kantor PSSI Karawang diperiksa oleh tim Satreskrim Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh dua wartawan tersebut.
Bahkan pihak Polres Kabupaten Karawang akan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini dan akan memproses semua pihak yang terlibat.
"Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengutip dari Antara.
Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.
Baca Juga: Alami Luka Robek di Bagian Kepala, Dua Wartawan Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat di Karawang
"Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas," kata dia.
"Siapapun yang terlibat akan kami tindak" tegas Kapolres.
Sebelumnya, dua orang wartawan Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Tag
Berita Terkait
-
Alami Luka Robek di Bagian Kepala, Dua Wartawan Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat di Karawang
-
Puluhan Wartawan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu
-
Usut Kasus Penculikan dan Penganiayaan Dua Wartawan, Polres Karawang Akan Bentuk Tim Khusus
-
Kronologi Aksi Penculikan Dua Wartawan: Alami Penganiayaan di Bekas Kantor PSSI Karawang
-
Kasus Kekerasan Terhadap Dua Wartawan di Karawang, Polisi Siap Usut Tuntas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol