SuaraBekaci.id - Polres Karawang bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan kepada dua orang wartawan, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Tim Penyidik Satreskrim Polres Karawang lakukan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan Stadion Singaperbangsa, Karawang, Selasa (20/9/2022) malam WIB.
Olah TKP dilakukan untuk menyelidiki dugaan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pejabat dan beberapa ASN di Karawang terhadap dua wartawan.
"Lokasi olah TKP di bekas kantor PSSI Karawang, dimana kedua wartawan tersebut disekap, dianiaya hingga di paksa untuk minum air kencing," tulis unggahan akun Instagram @karawang_kekinian seperti dikutip SuaraBekaci.id
Beberapa ruangan bekas kantor PSSI Karawang diperiksa oleh tim Satreskrim Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh dua wartawan tersebut.
Bahkan pihak Polres Kabupaten Karawang akan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini dan akan memproses semua pihak yang terlibat.
"Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengutip dari Antara.
Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.
Baca Juga: Alami Luka Robek di Bagian Kepala, Dua Wartawan Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat di Karawang
"Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas," kata dia.
"Siapapun yang terlibat akan kami tindak" tegas Kapolres.
Sebelumnya, dua orang wartawan Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Tag
Berita Terkait
-
Alami Luka Robek di Bagian Kepala, Dua Wartawan Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat di Karawang
-
Puluhan Wartawan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu
-
Usut Kasus Penculikan dan Penganiayaan Dua Wartawan, Polres Karawang Akan Bentuk Tim Khusus
-
Kronologi Aksi Penculikan Dua Wartawan: Alami Penganiayaan di Bekas Kantor PSSI Karawang
-
Kasus Kekerasan Terhadap Dua Wartawan di Karawang, Polisi Siap Usut Tuntas
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api