SuaraBekaci.id - Dua orang wartawan di Karawang, Jawa Barat, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.
Aksi penculikan dan penganiayaan kepada dua orang wartawan media daring itu diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Menurut laporan salah satu korban, Gusti Sevta Gumilar, oknum pejabat berinisial A hadir saat ia disekap di salah satu ruang yang dulu menjadi kantor PSSI Karawang.
Saat berada di bekas kantor PSSI Karawang itu, korban mendapat sejumlah penganiayaan. Pintu kantor itu juga ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Pejabat inisial A itu menurut keterangan korban mencekoki dirinya dengan air kencing sebanyak tiga kali. Korban juga mendapat hantaman di kepala dan di beberapa bagian tubuhnya.
Tidak hanya itu, Gusti mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.
Gusti berhasil keluar dari ruangan tersebut setelah dijemput oleh sala seorang keluarganya. Korban alami penyekapan satu malam, yakni dari Sabtu hingga Minggu dinihari.
Gusti menyampaikan peristiwa yang dialami terjadi bermula saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di liga 3.
Saat acara launching berlangsung, korban unggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadi-nya.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Dua Wartawan di Karawang, Polisi Siap Usut Tuntas
Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.
Setelah launching Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9) malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.
Sedangkan korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan.
Kedua korban telah melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Menurut Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, pihaknya akan segera mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut.
"Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Terhadap Dua Wartawan di Karawang, Polisi Siap Usut Tuntas
-
Dua Wartawan Disekap hingga Dicekoki Air Kencing oleh Pejabat Pemkab, Polres Karawang Bentuk Timsus Seret Terduga Pelaku
-
Oknum Pejabat di Karawang Culik dan Siksa 2 Wartawan hingga Babak Belur
-
Pengakuan Wartawan Korban Penculikan dan Penganiayaan oleh Pejabat Karawang: Dipukuli hingga Dipaksa Minum Air Kencing
-
Keji! Oknum Pejabat di Karawang Culik dan Siksa Dua Wartawan hingga Babak Belur
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo