SuaraBekaci.id - Sebanyak 35 ribu nelayan yang ada di Jaawa Barat bakal mendapatkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Hermansyah mengatakan, BLT BBM itu bakal disalurkan oleh Pemprov Jabar selama empat bulan hingga Desember 2022. Besarannya sendiri adalah Rp 150 ribu per bulan.
"Saat ini Pemprov Jabar sedang mematangkan persiapan penyaluran BLT BBM bagi nelayan. Kaitan dengan BLT, kami telah sepakat untuk membantu nelayan dampak kenaikan BBM pada nelayan jadi BLT ini formula cepat," kata Hermansyah seusai menghadiri Rakor Penyaluran BBM Subsidi Untuk Nelayan, di Gedung Sate Bandung, Selasa (20/9/2022).
Hermansyah menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan melalui Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kartu Kusuka) yang menunjukkan profesi warga tersebut sebagai nelayan atau nelayan buruh.
"Lalu data ini harus disandingkan dengan Dinsos DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Ini dilakukan supaya tidak terjadi overlap atau dapat lebih dari satu kali bantuan atau dari berapa sumber. Validasi juga akan kita lakukan," katanya.
Selain itu, lanjut Hermansyah, pihaknya hanya memverifikasi BLT bagi nelayan yang merupakan kewenangan provinsi atau nelayan dengan perahu di bawah 30 GT.
"Sehingga nelayan di bawah 30 GT sebagian nelayan kecil yang punya perahu di bawah 5 GT itu ada 28 ribuan yang kecil dan semoga tidak salah sasaran di Kusuka itu tonase nya kelihatan itu," katanya.
Berdasarkan data yang dimiliki DKP Jabar jumlah 35.000 nelayan mayoritas berada di wilayah utara dan sisanya di selatan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menambahkan pemberian BLT BBM merupakan bentuk perhatian Pemprov Jabar pada nelayan.
"Sudah diputuskan. Tadinya Rp 500 ribu sekarang diputuskan naik menjadi Rp 600 ribu, jadi nelayan per bulan mendapat Rp 150 ribu. Jadi BLT akan diberikan secara tunai," kata Wagub Uu. [Antara]
Berita Terkait
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
-
Libur Isra Miraj, 3.300 Kendaraan Padati Jalur Wisata Puncak
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol