SuaraBekaci.id - Seorang anak perempuan nekat kabur dari sebuah apartemen di Jakarta Barat. Ia kabur karena sudah tak kuat lagi dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh dua orang pelaku.
Kekinian, polisi telah menangkap dua orang atas perkara dugaan menjual anak di bawah umur untuk dijadikan sebagai PSK tersebut. Pelaku ditangkap oleh Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin tanggal 19 September 2022 sekira pukul 22.00 WIB di Wilayah Kalideres Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Dua terduga pelaku tersebut diketahui adalah perempuan berinisial EMT (41) dan laki-laki berinisial RR (17).
"Saat ini Pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Zulpan.
Adapun pasal yang dikenakan kepada keduanya yakni Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU No. RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU RI NO. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Zulpan menjelaskan, modus kedua pelaku dalam kasus tersebut bahwa adalah menawarkan pekerjaan sebagai PSK dengan menjanjikan akan mendapatkan banyak uang.
Namun pada kenyataannya, uang yang diperoleh korban selama bekerja sebagai PSK diminta oleh pelaku dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari.
Kemudian saat korban ingin keluar dari pekerjaan tersebut, pelaku melarang korban keluar dengan alasan korban masih memiliki banyak hutang kepada terlapor.
Meski demikian korban akhirnya melarikan diri dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke kepada kedua orang tuanya yang kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.
"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa anak korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat," kata Zulpan.
Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2022 dengan nomor laporan LP/B/2912/VO/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
BRI Perluas Jangkauan Perbankan dengan Konektivitas Satelit
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional