SuaraBekaci.id - Hotman Paris Hutapea mengakui bahwa ia sempat setuju untuk menjadi pengacara mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pengakuan itu disampaikan Hotman saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Deddy Corbuzier. Diakui Hotman, bahwa ia sempat diminta untuk jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Bahkan kata Hotman, soal harga sudah disepakati. Namun sebelum mengatakan persetujuan, ia mengakui tidak bisa tidur selama tiga hari. Bahkan Hotman mendapat penolakan dari sang istri dan anak untuk jadi pengacara Ferdy Sambo.
"Irjen Pol Sambo melalui kuasa hukumnya meminta saya untuk jadi pengacaranya. Katanya juga ibu PC maunya juga Hotman Paris. Jujur saya sudah sempat bilang iya dan harganya pun sudah disepekati," kata Hotman.
"Bang Hotman sudah sempat bilang iya?" tanya Deddy menegaskan.
"Tapi sebelum saya bilang iya, saya tiga hari tidak bisa tidur. Begitu saya bilang sama istri, cerita, gak boleh gitu. istri saya langsung ngamuk," ucapnya.
"Begitu anak saya Frank (Hutapea). Saya bilang saya mau ditunjuk sama mas Sambo, Frak langsung mengamuk dan bilang, emang bapak kurang uang," lanjut Hotman.
"Istri marah, anak marah. Di medsos jutaan orang jadi kuasanya Bharada E, sama jadi kuasa Brigadir J. Nah ini gimana nih. Tiga hari saya pikir-pikir," kata Hotman.
Hotman lebih jauh menjelaskan soal profesinya sebagai seorang pengacara. Di satu pihak, menurut Hotman seorang pengacara itu bukan untuk membela orang yang benar-benar bersih.
Baca Juga: Segini Perkiraan Pendapatan Ferdy Sambo yang Hilang Usai Resmi Dipecat, Nilainya Cukup Fantastis
"Pengacara itu ada untuk membela agar orang mendapat putusan sesuai dengan perbuatannya," jelas Hotman.
Untuk kasus Ferdy Sambo, Hotman mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam itu sudah mengakui bahwa dia memerintah penembakan kepada Brigadir J.
"Berarti udah kena (pasal) 338, pembunuhan biasa. Apakah itu berencana atau tidak," kata Hotman.
Hotman juga menegaskan bahwa ia saat itu mau jadi pengacara Ferdy Sambo bukan karena tergoda uangnya. Ia mengaku sudah mendapat data dari tim kuasa hukum Sambo bahwa ada seolah-olah ini bukan pembunuhan berencana tapi spontan.
"Saya saat itu mau jadi pengacara Sambo karena saya sudah mendapat data dari tim kuasa hukumnya, bahwa ini seolah-olah ini bukan pembunuhan berencana tapi spontan. Karena apa? Saat ibu PC pulang dari Magelang, cerita apa yang dialami di Magelang. Ini cerita dari tim kuasa hukum yah, ada kesaksian dari para ajudan di BAP, ini di BAP loh. Bahwa Irjen Pol Sambo itu menangis. Kalau seorang Jenderal itu menangis, ada kejadian yang membuatnya begitu emosi," jelas Hotman.
Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Segini Perkiraan Pendapatan Ferdy Sambo yang Hilang Usai Resmi Dipecat, Nilainya Cukup Fantastis
-
Nasib Ferdy Sambo: Gelar Hilang, Dana Pensiun Tak Dapat setelah Dipecat Tidak Dengan Hormat
-
Viral Video! Sosok Berpengaruh Sebut Rakyat Dibohongi, Bocorkan Keberadaan Ferdy Sambo Saat Ini hingga Peringatkan Pilih Presiden
-
Ferdy Sambo Dipecat dan Sudah Bukan Polisi, Komisi III: Polri Tidak Harus Bela Lagi
-
Heboh Rekaman Suara Diduga Nikita Mirzani Mohon-mohon Tak Dipenjara ke Ferdy Sambo: Makanya Selalu Bebas Jeratan Hukum!
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran