SuaraBekaci.id - Hotman Paris Hutapea mengakui bahwa ia sempat setuju untuk menjadi pengacara mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pengakuan itu disampaikan Hotman saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Deddy Corbuzier. Diakui Hotman, bahwa ia sempat diminta untuk jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Bahkan kata Hotman, soal harga sudah disepakati. Namun sebelum mengatakan persetujuan, ia mengakui tidak bisa tidur selama tiga hari. Bahkan Hotman mendapat penolakan dari sang istri dan anak untuk jadi pengacara Ferdy Sambo.
"Irjen Pol Sambo melalui kuasa hukumnya meminta saya untuk jadi pengacaranya. Katanya juga ibu PC maunya juga Hotman Paris. Jujur saya sudah sempat bilang iya dan harganya pun sudah disepekati," kata Hotman.
"Bang Hotman sudah sempat bilang iya?" tanya Deddy menegaskan.
"Tapi sebelum saya bilang iya, saya tiga hari tidak bisa tidur. Begitu saya bilang sama istri, cerita, gak boleh gitu. istri saya langsung ngamuk," ucapnya.
"Begitu anak saya Frank (Hutapea). Saya bilang saya mau ditunjuk sama mas Sambo, Frak langsung mengamuk dan bilang, emang bapak kurang uang," lanjut Hotman.
"Istri marah, anak marah. Di medsos jutaan orang jadi kuasanya Bharada E, sama jadi kuasa Brigadir J. Nah ini gimana nih. Tiga hari saya pikir-pikir," kata Hotman.
Hotman lebih jauh menjelaskan soal profesinya sebagai seorang pengacara. Di satu pihak, menurut Hotman seorang pengacara itu bukan untuk membela orang yang benar-benar bersih.
Baca Juga: Segini Perkiraan Pendapatan Ferdy Sambo yang Hilang Usai Resmi Dipecat, Nilainya Cukup Fantastis
"Pengacara itu ada untuk membela agar orang mendapat putusan sesuai dengan perbuatannya," jelas Hotman.
Untuk kasus Ferdy Sambo, Hotman mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam itu sudah mengakui bahwa dia memerintah penembakan kepada Brigadir J.
"Berarti udah kena (pasal) 338, pembunuhan biasa. Apakah itu berencana atau tidak," kata Hotman.
Hotman juga menegaskan bahwa ia saat itu mau jadi pengacara Ferdy Sambo bukan karena tergoda uangnya. Ia mengaku sudah mendapat data dari tim kuasa hukum Sambo bahwa ada seolah-olah ini bukan pembunuhan berencana tapi spontan.
"Saya saat itu mau jadi pengacara Sambo karena saya sudah mendapat data dari tim kuasa hukumnya, bahwa ini seolah-olah ini bukan pembunuhan berencana tapi spontan. Karena apa? Saat ibu PC pulang dari Magelang, cerita apa yang dialami di Magelang. Ini cerita dari tim kuasa hukum yah, ada kesaksian dari para ajudan di BAP, ini di BAP loh. Bahwa Irjen Pol Sambo itu menangis. Kalau seorang Jenderal itu menangis, ada kejadian yang membuatnya begitu emosi," jelas Hotman.
Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Segini Perkiraan Pendapatan Ferdy Sambo yang Hilang Usai Resmi Dipecat, Nilainya Cukup Fantastis
-
Nasib Ferdy Sambo: Gelar Hilang, Dana Pensiun Tak Dapat setelah Dipecat Tidak Dengan Hormat
-
Viral Video! Sosok Berpengaruh Sebut Rakyat Dibohongi, Bocorkan Keberadaan Ferdy Sambo Saat Ini hingga Peringatkan Pilih Presiden
-
Ferdy Sambo Dipecat dan Sudah Bukan Polisi, Komisi III: Polri Tidak Harus Bela Lagi
-
Heboh Rekaman Suara Diduga Nikita Mirzani Mohon-mohon Tak Dipenjara ke Ferdy Sambo: Makanya Selalu Bebas Jeratan Hukum!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026
-
BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru
-
Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita
-
Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka