SuaraBekaci.id - Warga korban keracunan gas klorin pabrik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II di Kabupaten Karawang, Jawa Barat diajak untuk melakukan gugatan kepada pihak perusahaan.
Ajakan itu dilontarkan aktivis lingkungan Nace Permana, Sabtu (17/9/2022). Alasannya, peristiwa keracunan yang dialami warga akibat gas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II itu sudah terjadi berkali-kali.
"Peristiwa keracunan yang dialami warga akibat gas pabrik PT Pindo Deli sudah terjadi berkali-kali. Tentu warga sangat dirugikan atas kejadian itu," kata Nace.
Ia menyampaikan, peristiwa keracunan yang dialami warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, sudah terjadi berulang kali sejak tahun 2016.
Kejadian terparah pada 2018 yang mengakibatkan cukup banyak warga keracunan gas pabrik PT Pindo Deli II.
Bahkan, kata Nace Permana, pada saat itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang menilai pihak Pindo Deli lalai dan sempat menutup sementara operasional plant gas klorin pabrik itu.
Menurut dia peristiwa keracunan akibat gas pabrik akibat kebocoran atau penyebab lainnya, itu tentu merugikan masyarakat setempat. Karenanya, sudah waktunya masyarakat bersatu untuk melakukan gugatan.
Dalam ketentuan perundang-undangan, katanya, masyarakat berhak mengajukan gugatan atas kerugian materi maupun immateri yang dialami.
Ketua LSM Lodaya ini juga berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah menindak tegas pihak Pindo Deli II, karena peristiwa keracunan akibat gas pabrik itu sudah terjadi berulang-ulang kali.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Karawang Hari Ini, Hujan Gak Ya?
“Dalam ketentuan perundangan-undangan tentang lingkungan hidup sudah jelas, ketika perusahaan mengakibatkan kerugian lingkungan, maka harus ada tindakan hukum," kata Nace Permana.
Sementara itu, pada Rabu (14/9), puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dibawa ke Rumah Sakit Rosela setelah mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II.
Catatan pihak Rumah Sakit Rosela, pada hari itu terdapat 36 warga yang keracunan hingga harus dirawat di rumah sakit. Selain itu, ada juga belasan warga lainnya yang mendapat perawatan di klinik desa akibat keracunan gas pabrik PT Pindo Deli II. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar