SuaraBekaci.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya berencana menggunakan 200 unit kendaraan listrik pada tahun 2023.
Menurutnya, Ratusan kendaraan listrik itu bakal digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas udara.
"Tahun depan akan kami siapkan tidak kurang dari 100 dan juga kendaraan roda dua tidak kurang dari 100," Ahmad Riza Patria pada peringatan Hari Perhubungan Nasional di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).
Namun, Riza belum memberikan detail anggaran yang disiapkan untuk pengadaan kendaraan bermotor listrik tersebut.
Ia menjelaskan, rencana pengadaan kendaraan dinas untuk operasional dengan bahan bakar listrik itu dilakukan bertahap dan akan terus ditambah.
Dia mengharapkan masyarakat juga mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan kualitas udara bersih di Jakarta. Salah satunya dengan beralih menggunakan transportasi umum massal.
Apalagi TransJakarta sudah memiliki 30 unit bus listrik dan rencananya hingga akhir tahun akan menjadi 100 unit.
Tahun 2023, kata dia, rencananya juga akan ditambah sebanyak 100 unit bus listrik.
"Tahun depan juga melalui Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tidak kurang dari 100 mudah-mudahan bus listrik TransJakarta yang bisa kami adakan," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Pusat segera Ganti Kendaraan Dinas ke Mobil Listrik, Bagaimana dengan di Daerah?
Pengadaan kendaraan dinas yang memanfaatkan daya listrik itu sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Melalui inpres itu, Presiden Jokowi memerintahkan kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.
Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.
Kemudian, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Selain itu, melakukan sinergi dan pengawasan kepada setiap satuan perangkat kerja dan daerah untuk memantau perkembangan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.
Selanjutnya, memberikan insentif fiskal dan non fiskal berupa kemudahan dan prioritas bagi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Tarif Transjakarta Bakal Naik Mulai 2027, Gubernur Pramono Ungkap Alasannya
-
Enam Golongan Baru KLG Berlaku 2027, Bersamaan dengan Penyesuaian Tarif Transportasi Jakarta
-
Dinilai Paling Paham 'Jeroan' Ibu Kota, DPRD DKI Minta Kapolri Baru Perkuat Keamanan Jakarta
-
Pengamen Terobos Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Ingatkan Larangan Keras di Seluruh Armada
-
Terakhir di Era Ahok, Apa Niat Pramono Buka Balai Kota Jakarta Lagi untuk Umum?
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan