SuaraBekaci.id - Seorang kepala sekolah di Kota banjar, Jawa Barat diduga memakai uang tabungan siswa untuk kepentingan pribadinya.
Merespon hal itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan mengatakan, tabungan tersebut tentunya hak siswa yang harus diberikan kepada pemiliknya.
“Tentu ini merupakan keprihatinan untuk dunia pendidikan. Kami menanggapi ini bahwa ini hak siswa yang dikelola, maka kewajibannya yang mengelola itu mengembalikan hak siswa,” kata Cecep Dani Sufyan dikutip dari HR Online--jejaring Suara.com, Sabtu (17/9/2022).
Menurutnya, selama kepala sekola itu bisa mengembalikan uang tabungan atau yang menjadi hak siswa diharapkan diberikan secepatnya.
“Saya kira pihak dinas terkait bisa memfasilitasi masalah ini secara kekeluargaan. Namun jika ini tidak bisa ditunaikan tentu saja wali murid juga memiliki hak untuk memproses secara hukum,” terangnya.
Ia menjelaskan, meskipun orang tua murid tidak membuat laporan maka pihak berwenang bisa saja melakukan penyelidikan.
“Walaupun tanpa ada laporan orang tua saya kira pihak penegak hukum bisa melakukan penyelidikan,” jelas Cecep.
Selain itu lanjut Cecep, kurangnya pengawasan secara maksimal dan jumlah tenaga pengawas dan sekolah tidak seimbang bisa saja menjadi salah satu faktor penyebabnya.
“Setahu kita pengawasan di Kota Banjar ini masih kurang, apalagi untuk tingkat sekolah dasar. Karena saat ini jumlah pengawas dan sekolah tidak seimbang, dengan hal itu tentu saja pengawasannya belum maksimal,” paparnya.
Menurut Cecep, karena oknum kepala sekolah tersebut berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Inspektorat dan BKPSDM memiliki kewajiban untuk memeriksa yang bersangkutan.
“Baik diperiksa secara etika ataupun pelanggaran yang lainnya. Kami berharap sekolah dapat bekerjasama dengan lembaga lain mengenai pengelolaan uang tabungan itu, jadi tidak dipegang secara pribadi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial YR oknum kepala sekolah dasar di wilayah Kelurahan Situ Batu, tersebut secara sengaja menggunakan uang tabungan milik siswa untuk kepentingan pribadi.
Hal itu pun diakuinya dan berniat akan mengembalikan apa yang menjadi hak siswa setelah para orang tua mendatangi tempat YR bekerja.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Siswa di Maluku Nyanyi Lagu Toleransi 'Teman Mari Kita Terbuka', Netizen: Coba Manggung di Cilegon
-
Puluhan Siswa SMAN 1 Ogan Ilir Ditampar Kepsek: Emosi Tak Ada yang Mengaku Merokok
-
Beri Masukan Agar Museum Didesain Lebih Menarik, Siswa Mujur Dapat Laptop dari Ganjar Pranowo
-
Usai Habis Dimakan Rayap, Uang Tabungan Samin Penjaga Sekolah Diganti BI
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan