SuaraBekaci.id - Seorang kepala sekolah di Kota banjar, Jawa Barat diduga memakai uang tabungan siswa untuk kepentingan pribadinya.
Merespon hal itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan mengatakan, tabungan tersebut tentunya hak siswa yang harus diberikan kepada pemiliknya.
“Tentu ini merupakan keprihatinan untuk dunia pendidikan. Kami menanggapi ini bahwa ini hak siswa yang dikelola, maka kewajibannya yang mengelola itu mengembalikan hak siswa,” kata Cecep Dani Sufyan dikutip dari HR Online--jejaring Suara.com, Sabtu (17/9/2022).
Menurutnya, selama kepala sekola itu bisa mengembalikan uang tabungan atau yang menjadi hak siswa diharapkan diberikan secepatnya.
“Saya kira pihak dinas terkait bisa memfasilitasi masalah ini secara kekeluargaan. Namun jika ini tidak bisa ditunaikan tentu saja wali murid juga memiliki hak untuk memproses secara hukum,” terangnya.
Ia menjelaskan, meskipun orang tua murid tidak membuat laporan maka pihak berwenang bisa saja melakukan penyelidikan.
“Walaupun tanpa ada laporan orang tua saya kira pihak penegak hukum bisa melakukan penyelidikan,” jelas Cecep.
Selain itu lanjut Cecep, kurangnya pengawasan secara maksimal dan jumlah tenaga pengawas dan sekolah tidak seimbang bisa saja menjadi salah satu faktor penyebabnya.
“Setahu kita pengawasan di Kota Banjar ini masih kurang, apalagi untuk tingkat sekolah dasar. Karena saat ini jumlah pengawas dan sekolah tidak seimbang, dengan hal itu tentu saja pengawasannya belum maksimal,” paparnya.
Baca Juga: Puluhan Siswa SMAN 1 Ogan Ilir Ditampar Kepsek: Emosi Tak Ada yang Mengaku Merokok
Menurut Cecep, karena oknum kepala sekolah tersebut berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Inspektorat dan BKPSDM memiliki kewajiban untuk memeriksa yang bersangkutan.
“Baik diperiksa secara etika ataupun pelanggaran yang lainnya. Kami berharap sekolah dapat bekerjasama dengan lembaga lain mengenai pengelolaan uang tabungan itu, jadi tidak dipegang secara pribadi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial YR oknum kepala sekolah dasar di wilayah Kelurahan Situ Batu, tersebut secara sengaja menggunakan uang tabungan milik siswa untuk kepentingan pribadi.
Hal itu pun diakuinya dan berniat akan mengembalikan apa yang menjadi hak siswa setelah para orang tua mendatangi tempat YR bekerja.
Berita Terkait
-
Apa Saja Dampak Abuse of Power di Tempat Kerja?
-
Korban sampai Berkali-kali Minta Ampun, Aksi Arogan Menteri Satryo Ngamuk ke Anak Buah: Lu Sengaja Bikin Rumah Mati Air?
-
Viral Kasus ASN Demo, Kenali 16 Ciri-ciri Atasan Toxic
-
Mendagri Tito Karnavian 'Setuju' ASN Pemprov Jakarta Boleh Poligami
-
Apa Penyebab ASN Dipecat? Ternyata Prosedur Pencopotan Pegawai Negeri Tak Semudah Itu
Tag
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
-
Bocoran Jersey Anyar Timnas Indonesia: Ada Motif Batik, Kapan Rilisnya?
-
"Ayamnya Enak, Sayurnya Tidak": Kritik Jujur Siswa SD Samarinda soal Program MBG
-
Pendidikan di Kaltim Menyongsong IKN, Pengamat: Infrastruktur Saja Tak Cukup
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu