SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga kepala daerah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Ketiga kepala daerah itu yakni, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Informasi itu disampaikan langsung KPK, bahwa pihaknya telah menetapkan ketiga kepala daerah itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan kepada masyarakat Papua khususnya, bahwa terkait penepatan tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak/Bupati Mamberamo Tengah) dan juga Gubernur LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga berbagai informasi yang diterima oleh KPK," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengutip dari Antara.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa kali pimpinan KPK berkunjung ke Papua dan selalu mendapat komplain dari masyarakat penggiat antikorupsi dan juga dari kalangan pengusaha.
"Seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Provinsi Papua, sudah lama KPK menerima informasi-informasi dari masyarakat Papua terkait dengan praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana. Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga informasi dari masyarakat," ujar Alex.
Sejauh ini, lanjut dia, KPK telah menetapkan tiga kepala daerah di Provinsi Papua sebagai tersangka, yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika
Kemudian, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) terkait kasus dugaan suap pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Terakhir, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah. Bupati Mimika, Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur LE. Itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ucap Alex.
KPK menegaskan telah memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga telah mengklarifikasi beberapa saksi dan juga mendapatkan dokumen-dokumen sebagai alat bukti.
"Kami berharap dukungan dari masyarakat Papua terkait upaya pemberantasan korupsi yang kami lakukan. Kami berharap dana yang demikian besar yang sudah disalurkan oleh pemerintah pusat dalam bentuk dana otsus (otonomi khusus) itu betul-betul bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Harapan kami seperti itu," kata Alex.
Berita Terkait
-
Terungkap, Polisi Pastikan Jasad Terbakar di Marina Semarang Iwan Budi Paulus PNS Saksi Kasus Korupsi
-
KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangaka, PPATK Blokir Rekening Berisi Puluhan Miliar
-
KPK Tetapkan Gubernur Papua Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Tindak Pidana Suap dan Gratifikasi
-
BREAKING NEWS! Hasil Tes DNA Kerangka Mayat Terbakar di Pantai Marina Semarang Identik Pegawai Bapenda Kota Semarang
-
Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E, KPK Pastikan Tidak Benar Anies Baswedan Ditetapkan sebagai Tersangka
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama
-
Bangun Ekonomi dari Akar Rumput, BRI Dorong Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Buntut Dugaan Asusila, Seluruh Santri Ponpes Dar Et Tauhid Dipulangkan
-
Cek Penawaran BRI KPR dan Diskon Properti di Summarecon Expo 2026 dan Wujudkan Rumah Impian