SuaraBekaci.id - Mathlaul Anwar yang berpusat di Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap mantan teroris untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kami melakukan pembinaan dan pendampingan eks para teroris melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme," kata Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar Embay Sarief saat menghadiri pembangunan Masjid Al Hudori dan Boarding School di Pandeglang, hari ini.
Kerja sama Mathlaul Anwar dengan BNPT hingga kini masih berjalan untuk sama-sama melakukan pembinaan dan pendampingan karena perbuatan teroris itu salah dan tidak dibenarkan.
Sebab, Islam lahir ke dunia membawa kedamaian sebagai agama Rahmatan lil alamin atau kasih sayang bagi seluruh alam.
Selain itu, agama Islam juga tidak mengajarkan dengan cara kekerasan, apalagi hingga membunuh orang tak berdosa.
Perbuatan membunuh orang tak berdosa tentu dosa besar, dan Islam mengharamkan tindakan tersebut.
Oleh karena itu, Mathlaul Anwar melakukan pembinaan dan pendampingan para mantan teroris dengan penyampaian ajaran Islam yang benar berdasarkan Al Quran dan Hadist.
Perbuatan teror dan radikal juga bertentangan dengan ajaran Islam dan hukum negara.
"Mathlaul Anwar sendiri mengutuk perbuatan tindakan teror dan radikal," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pembinaan dan pendampingan para mantan teroris agar kembali ke pengakuan NKRI, ideologi Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Para mantan teroris juga dipekerjakan oleh Mathlaul Anwar untuk mengelola limbah dijadikan pupuk organik menjalin kerja sama dengan Indonesia Power Labuan.
Selain itu, juga para mantan teroris mengikuti pelatihan kerajinan dan kewirausahaan, agar kehidupan mereka mandiri di masyarakat.
Bahkan, di seluruh tingkat kesatuan kependidikan Mathlaul Anwar akan membuka warung Mathlaul Anwar Mart dengan menampung produk UMKM lokal.
Warung Mathlaul Anwar dengan menjalin kerja sama dengan Kementerian Perindustrian, sehingga nantinya menjual produk kebutuhan bahan pokok dan dijual dengan harga murah dan terjangkau oleh masyarakat.
"Kami membuka warung Mathlaul Anwar Mart itu di pusat Perguruan Tinggi Mathlaul Anwar Cimaying Menes, karena lokasinya di jalan raya dan terdapat para pelaku UMKM," katanya.
Direktur Boarding School Mathlaul Anwar Solihin Zaenal mengatakan ajaran terorisme maupun radikalisme dilarang oleh Islam, karena mereka melakukan cara-cara kekerasan hingga pembunuhan terhadap siapa saja korbannya.
Karena itu, Mathlaul Anwar melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap mantan teroris dengan mengikuti pengajian, agar mereka menyadari bahwa perbuatan kekerasan dilarang agama dan negara.
Para mantan teroris terpapar akibat menerima doktrin-doktrin yang salah dalam menafsirkan ajaran Islam dan sudah tidak relevan.
Selain itu, juga mereka memahami ayat Al Quran maupun Hadist sepotong-sepotong dan tidak utuh menerimanya.
"Kami meluruskan kembali dengan ajaran Islam yang benar dengan penuh kasih sayang dan cinta perdamaian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Mia Khalifa Nangis Lebanon Dibom: AS dan Israel Negara Fasis Teroris
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo