SuaraBekaci.id - Mathlaul Anwar yang berpusat di Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap mantan teroris untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kami melakukan pembinaan dan pendampingan eks para teroris melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme," kata Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar Embay Sarief saat menghadiri pembangunan Masjid Al Hudori dan Boarding School di Pandeglang, hari ini.
Kerja sama Mathlaul Anwar dengan BNPT hingga kini masih berjalan untuk sama-sama melakukan pembinaan dan pendampingan karena perbuatan teroris itu salah dan tidak dibenarkan.
Sebab, Islam lahir ke dunia membawa kedamaian sebagai agama Rahmatan lil alamin atau kasih sayang bagi seluruh alam.
Selain itu, agama Islam juga tidak mengajarkan dengan cara kekerasan, apalagi hingga membunuh orang tak berdosa.
Perbuatan membunuh orang tak berdosa tentu dosa besar, dan Islam mengharamkan tindakan tersebut.
Oleh karena itu, Mathlaul Anwar melakukan pembinaan dan pendampingan para mantan teroris dengan penyampaian ajaran Islam yang benar berdasarkan Al Quran dan Hadist.
Perbuatan teror dan radikal juga bertentangan dengan ajaran Islam dan hukum negara.
"Mathlaul Anwar sendiri mengutuk perbuatan tindakan teror dan radikal," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pembinaan dan pendampingan para mantan teroris agar kembali ke pengakuan NKRI, ideologi Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Para mantan teroris juga dipekerjakan oleh Mathlaul Anwar untuk mengelola limbah dijadikan pupuk organik menjalin kerja sama dengan Indonesia Power Labuan.
Selain itu, juga para mantan teroris mengikuti pelatihan kerajinan dan kewirausahaan, agar kehidupan mereka mandiri di masyarakat.
Bahkan, di seluruh tingkat kesatuan kependidikan Mathlaul Anwar akan membuka warung Mathlaul Anwar Mart dengan menampung produk UMKM lokal.
Warung Mathlaul Anwar dengan menjalin kerja sama dengan Kementerian Perindustrian, sehingga nantinya menjual produk kebutuhan bahan pokok dan dijual dengan harga murah dan terjangkau oleh masyarakat.
"Kami membuka warung Mathlaul Anwar Mart itu di pusat Perguruan Tinggi Mathlaul Anwar Cimaying Menes, karena lokasinya di jalan raya dan terdapat para pelaku UMKM," katanya.
Direktur Boarding School Mathlaul Anwar Solihin Zaenal mengatakan ajaran terorisme maupun radikalisme dilarang oleh Islam, karena mereka melakukan cara-cara kekerasan hingga pembunuhan terhadap siapa saja korbannya.
Karena itu, Mathlaul Anwar melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap mantan teroris dengan mengikuti pengajian, agar mereka menyadari bahwa perbuatan kekerasan dilarang agama dan negara.
Para mantan teroris terpapar akibat menerima doktrin-doktrin yang salah dalam menafsirkan ajaran Islam dan sudah tidak relevan.
Selain itu, juga mereka memahami ayat Al Quran maupun Hadist sepotong-sepotong dan tidak utuh menerimanya.
"Kami meluruskan kembali dengan ajaran Islam yang benar dengan penuh kasih sayang dan cinta perdamaian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Mantan Teroris Ungkap Indonesia Belum Aman di Usia 80 Tahun
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak