SuaraBekaci.id - Mathlaul Anwar yang berpusat di Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap mantan teroris untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kami melakukan pembinaan dan pendampingan eks para teroris melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme," kata Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar Embay Sarief saat menghadiri pembangunan Masjid Al Hudori dan Boarding School di Pandeglang, hari ini.
Kerja sama Mathlaul Anwar dengan BNPT hingga kini masih berjalan untuk sama-sama melakukan pembinaan dan pendampingan karena perbuatan teroris itu salah dan tidak dibenarkan.
Sebab, Islam lahir ke dunia membawa kedamaian sebagai agama Rahmatan lil alamin atau kasih sayang bagi seluruh alam.
Selain itu, agama Islam juga tidak mengajarkan dengan cara kekerasan, apalagi hingga membunuh orang tak berdosa.
Perbuatan membunuh orang tak berdosa tentu dosa besar, dan Islam mengharamkan tindakan tersebut.
Oleh karena itu, Mathlaul Anwar melakukan pembinaan dan pendampingan para mantan teroris dengan penyampaian ajaran Islam yang benar berdasarkan Al Quran dan Hadist.
Perbuatan teror dan radikal juga bertentangan dengan ajaran Islam dan hukum negara.
"Mathlaul Anwar sendiri mengutuk perbuatan tindakan teror dan radikal," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pembinaan dan pendampingan para mantan teroris agar kembali ke pengakuan NKRI, ideologi Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Para mantan teroris juga dipekerjakan oleh Mathlaul Anwar untuk mengelola limbah dijadikan pupuk organik menjalin kerja sama dengan Indonesia Power Labuan.
Selain itu, juga para mantan teroris mengikuti pelatihan kerajinan dan kewirausahaan, agar kehidupan mereka mandiri di masyarakat.
Bahkan, di seluruh tingkat kesatuan kependidikan Mathlaul Anwar akan membuka warung Mathlaul Anwar Mart dengan menampung produk UMKM lokal.
Warung Mathlaul Anwar dengan menjalin kerja sama dengan Kementerian Perindustrian, sehingga nantinya menjual produk kebutuhan bahan pokok dan dijual dengan harga murah dan terjangkau oleh masyarakat.
"Kami membuka warung Mathlaul Anwar Mart itu di pusat Perguruan Tinggi Mathlaul Anwar Cimaying Menes, karena lokasinya di jalan raya dan terdapat para pelaku UMKM," katanya.
Direktur Boarding School Mathlaul Anwar Solihin Zaenal mengatakan ajaran terorisme maupun radikalisme dilarang oleh Islam, karena mereka melakukan cara-cara kekerasan hingga pembunuhan terhadap siapa saja korbannya.
Karena itu, Mathlaul Anwar melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap mantan teroris dengan mengikuti pengajian, agar mereka menyadari bahwa perbuatan kekerasan dilarang agama dan negara.
Para mantan teroris terpapar akibat menerima doktrin-doktrin yang salah dalam menafsirkan ajaran Islam dan sudah tidak relevan.
Selain itu, juga mereka memahami ayat Al Quran maupun Hadist sepotong-sepotong dan tidak utuh menerimanya.
"Kami meluruskan kembali dengan ajaran Islam yang benar dengan penuh kasih sayang dan cinta perdamaian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Jejak Ulta Levenia dari Peneliti Teroris Jadi Deputi Bakom Kini Ramai Gegara Teori Konspirasi
-
Tiru Inggris dan AS, RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Bandar Narkoba Hingga Teroris
-
Kemarin Siksa Aktivis GSF, Kini Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Pakai Buaya Jaga Tahanan Teroris
-
Mendagri Cap Penabrak Parade Gay Berlin Pelaku Teror, Abdul Ballout Pernah Mau Gabung dengan ISIS
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas