SuaraBekaci.id - Baru-baru ini publik digegerkan dengan Hacker Bjorka yang menyebutkan bahwa telah membongkar dalang kematian seorang aktivis HAM Munir.
Postingan Hacker Bjorka bongkar otak kasus pembunuhan Munir pun kini jadi perbincangan.
Mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, sebuah kanal dari hacker yang sedang viral saat ini bernama Bjorka merilis nama dibalik pembunuhan Munir.
Akun yang mengaku sebagai orang Polandia dengan ID @bjorkanism tersebut telah mendapat perhatian masyarakat Indonesia seiring dengan pembobolan data besar-besaran warga Indonesia di internet.
Seperti diketahui, Munir tewas dibunuh dengan diracun dalam penerbangan menuju Belanda, 7 September 2004 silam.
Melalui tulisan yang ia rilis pada Minggu pagi, ini diberi judul 'Siapa yang Membunuh Munir?' seolah-olah ia mempertanyakan hal tersebut.
Sementara pada paragraf awal kedua, Bjorka menjawab secara langsung dan tegas bahwa orang tersebut merupakan Muchdi Purwopranjono yang saat ini pertama sebagai Ketua Umum Partai Berkarya.
Selanjutnya, Bjorka menuliskan sejarah singkat pribadi Munir, sebagai koordinator Kontras yang getol mengungkapkan bahwa pelaku penculikan 13 aktivis periode 1997-1998 adalah anggota Kopassus yang dikenal dengan Tim Operasi Mawar.
Aksi yang membuat Muchdi Purwopranjono yang saat itu menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus sangat tidak senang dengannya. Akibatnya, Muchdi harus diberhentikan dari jabatan barunya selama 52 hari seperti pemaparan Bjorka dalam tulisan.
Baca Juga: Klaim Jual Data dan Retas Situs Pemerintah, Sebenarnya Apa Arti Nama Bjorka?
Pasca pemberhentian tersebut, Muchdi diangkat sebagai Kepala Deputi V BIN pada 27 Maret 2003. Dimana jabatan tersebut sangat memungkinkan baginya untuk melakukan aksi yang dianggap merugikan negara.
Menurut Bjorka juga, Muchdi telah memanfaatkan jaringan non-organik BIN yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan pilot PT Garuda Indonesia Airways guna proses membunuh.
Dimana kebetulan saat itu diketahui Munir akan terbang ke Belanda menggunakan Garuda Indonesia. Pollycarpus kemudian diangkat menjadi petugas keamanan penerbangan untuk menaiki PT Garuda Indonesia Airways.
Salah satunya adalah yang ditumpangi oleh sosok Munir saat itu. Bjorka mengklaim bahwa Pollycarpus membuat surat rekomendasi kepada PT Garuda Indonesia Airways untuk ditempatkan di keamanan perusahaan.
Meski kemudian dikoreksi oleh saksi Budi Santoso yang sempat bertanya, "Ini untuk apa?" Pollycarpus menjawab,
"Pak, saya mau ikut corporate security karena banyak masalah di Garuda."
Berita Terkait
-
Klaim Jual Data dan Retas Situs Pemerintah, Sebenarnya Apa Arti Nama Bjorka?
-
Akun Twitter Hacker Bjorka di-Suspend Akibat Sindir Puan dan Erick Thohir
-
Hacker Bjorka Susah Ditangkap, Perlu Kerjasama dengan Negara Lain
-
Bjorka Masih Jadi Trending Topic di Twitter Nomor Satu
-
Akun Twitter Terbaru Hacker Bjorka Muncul, Luhut Pandjaitan Disasar, Data Pribadi Menko Marinvest Ikut Bocor, Benarkah?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?